KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengecek kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Pengecekan tersebut dilakukan dalam apel sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Bupati Semarang, Ungaran, pada Selasa, 8 April 2025.
“Di kesempatan pada apel dan halal bihalal ini, kami sekaligus melakukan pengecekan kepada para ASN yang tidak masuk di hari pertama bekerja setelah cuti libur Idul Fitri 1446 H ini, di mana hal ini selalu kami lalukan setiap tahunnya, sehingga kami tahu adakah ASN yang tidak masuk tanpa keterangan di Kabupaten Semarang ini usai cuti libur lebaran,” kata Ngesti usai acara halal bihalal.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan dan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) setempat, tidak ada ASN Pemkab Semarang yang cuti tanpa keterangan.
“Sampai sore ini tidak ada ASN yang bolos di lingkungan Pemkab Semarang di hari pertama masuk usai libur lebaran ini. Meski demikian, tetap ada yang tidak berangkat tapi dengan keterangan atau menyampaikan surat izin kepada kami,” katanya.
Ngesti mengatakan total ada 59 ASN yang cuti dengan keterangan, di antaranya 7 ASN cuti dinas luar (DL) yang mayoritas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang karena masih menjalankan tugas pengamanan arus balik.
“Kemudian, ada 4 ASN yang dinas belajar, lalu 28 ASN di antaranya dengan keterangan cuti sampai hari ini, ada juga 15 ASN yang izin sakit, dan 5 ASN yang sudah pensiun per 1 April 2025,” terangnya.
“ASN yang membolos atau tidak masuk tanpa keterangan tidak ada, atau nol ASN,” sambungnya.
Ngesti menyampaikan terima kasih kepada para ASN di Kabupaten Semarang yang telah menerapkan sikap displin, baik yang masuk tepat waktu maupun yang izin atau cuti dengan keterangan.
“Kami senang tidak ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan,” ujarnya.
Meski demikian, Ngesti masih menunggu laporan terakhir terkait kehadiran ASN Pemakb Semarang di hari pertama masuk usai libur lebaran.
“Kok nanti di laporan terakhir misalnya ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, ini dengan tegas akan kami panggil untuk menghadap langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, untuk langsung kami berikan sanksi yang tegas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)