PATI, Lingkarjateng.id – Kesungguhan Bupati Pati, Sudewo, untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) No. 400.2.1/5 tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat. SE ini ditandatangani oleh Bupati Pati Sudewo pada 27 Maret 2025.
Dalam SE ini, Bupati Pati ingin menggerakkan penguatan karakter anak di lingkungan keluarga dan masyarakat melalui gerakan generasi unggul dan berkarakter dengan beberapa langkah.
Di antaranya adalah penguatan karakter anak di lingkungan keluarga, yaitu: (a) pemberlakuan jam belajar anak di rumah dari pukul 19.00-21.00 WIB; (b) optimalisasi belajar anak di rumah dengan cara orang tua tidak memberikan pekerjaan pada anak; (c) mengurangi penggunaan handphone pada anak; dan (d) pemberlakuan jam malam bagi anak dari pukul 21.00-04.00 WIB.
Selain itu, penguatan karakter anak juga dibangun melalui pembiasaan di lingkungan masyarakat. Di antaranya dengan: (a) menanamkan budaya gotong royong melalui kegiatan sosial; (b) membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan anak; (c) mendorong interaksi sosial yang sehat dengan tetangga dan komunitas sekitar; (d) mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian, sekolah minggu, atau diskusi kebajikan; (e) menyelenggarakan kegiatan kepemudaan; serta (f) meningkatkan pengawasan terhadap pencegahan tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak.
Untuk memonitoring pelaksanaan dari SE ini, Bupati Pati juga meminta kepala desa dan kelurahan untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kepada camat secara berkala pada minggu ketiga setiap bulannya.
Selain itu, Sudewo juga akan mengoptimalkan kinerja camat dengan memerintahkan camat rajin berkoordinasi dengan Forkompimcam, melaksanakan monitoring, dan melaporkan kepada Bupati Pati secara berkala setiap bulan.
Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak guna mengawal pelaksanaan SE ini. “Camat, kades, dan perangkat desa wajib mengawal pelaksanaannya,” pesannya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)