Bupati Kendal Sebut Biaya Notaris Kopdes Merah Putih Ditanggung Pemprov Jateng

Bupati Kendal sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri kegiatan halal bihalal dengan kepala desa se-Kabupaten Kendal pada Rabu, 23 April 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menginstruksikan pemerintah desa dan kelurahan yang ada di wilayah setempat untuk bersiap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri kegiatan halal bihalal dengan kepala desa se-Kabupaten Kendal pada Rabu, 23 April 2025.

“Kami meminta kepada pemerintah desa untuk bersiap-siap terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” ujarnya.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu unit usaha yang bisa membantu meningkatkan pendapatan asli desa.

“Diharapkan menjadi unit usaha yang tentunya bisa mendapatkan atau membantu untuk meningkatkan PAD di masing-masing desa,” tutur Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.

Terkait pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Tika menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk pembiayaan notaris dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. Tetapi alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bank Jateng sudah bersedia membiayai notaris,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto, mengatakan bahwa para kepala desa dan jajaran siap mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih

“Untuk program Kopdes Merah Putih kami akan mempersiapkan nantinya, dan kami juga masih menunggu petunjuk teknisnya bagaimana, intinya kami siap,” tegasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version