REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 belum dapat disebut defisit. Menurutnya, istilah tersebut baru tepat digunakan apabila seluruh pelaksanaan anggaran telah selesai.
Pernyataan itu disampaikan Harno usai pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang yang digelar belum lama ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai kondisi aktual APBD 2025.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga telah mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan instansi terkait. Pertemuan ini digunakan untuk membahas serta mencermati kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Bupati Harno menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan APBD 2025 masih berlangsung. Beberapa kegiatan yang didanai APBD sudah berjalan, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap proses.
“Jadi mau dibuat defisit, imbang, atau surplus masih bisa, karena semua masih berjalan,” ujar Bupati Harno.
Ia menegaskan, Pemkab Rembang kini fokus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat wajib. Sementara itu, anggaran untuk kegiatan yang tidak mendesak akan dialihkan ke tahun anggaran berikutnya.
“Tinggal menggeser, yang wajib-wajib dipenuhi. Sedangkan yang tidak wajib nanti bisa ditunda, sehingga kalau bisa ditunda dan dimasukkan tahun berikutnya. Jadi bisa tidak defisit,” jelasnya.
Harno juga memaparkan bahwa saat ini terdapat kebutuhan belanja sekitar Rp200 miliar yang harus dipenuhi apabila seluruh rencana kegiatan dimasukkan dalam APBD 2025.
Namun, jika kondisi anggaran tidak memungkinkan, maka pengurangan kebutuhan akan dilakukan secara selektif.
“Mana yang bisa dikurangi ya dikurangi, sehingga tidak terkesan muncul bahasa defisit. Yang jelas untuk menutup yang wajib ini juga harus mengurangi yang masih bisa ditunda. Agar tidak muncul bahasa defisit,” pungkasnya. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)