KENDAL, Lingkarjateng.id – ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal apel bersama pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H digelar Apel Bersama di Alun-Alun Kendal, Selasa, 8 April 2025. Momentun apel bersama ASN dibarengi dengan acara halal bihalal.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permana Sari pada kesempatan tersebut memberikan arahan apabila ada ASN yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas agar diberikan sanksi oleh atasannya langsung.
“Libur dan juga cuti bersama sudah diberikan pemerintah kepada ASN yang cukup lama, untuk itu apabila ada ASN yang secara sengaja tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, maka saya minta kepada Kepala OPD untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Bupati Tika.
Bupati Tika juga meminta kepada Sekda untuk melakukan pengecekan kepada OPD untuk mengetahui siapa saja ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja usai libur.
“Saya berharap semua mentaati dan masuk kerja semua, karena liburnya sudah panjang,” sambungnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri serta OPD terkait yang sudah bekerja keras selama libur lebaran yang sudah mengamankan arus mudik dan balik. Kondusifitas selama libur lebaran adalah karena kerjasama TNI Polri OPD terkait dan juga tokoh masyarakat.
Usai Apel bersama Bupati Kendal Diah Kartika Permanasari dan Wabup Benny Karnadi berhalal bi halal dengan sejumlah ASN yang mengikuti kegiatan. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)