SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengizinkan kalangan sekolah menyelenggarakan study tour dengan persyaratan telah memenuhi aspek-aspek keselamatan yang telah ditentukan.
“Saya sudah minta Pak Kepala Dinas bahwa study tour supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang strict (ketat) demi safety (keselamatan),” katanya, saat dikonfirmasi di Kota Semarang pada Minggu, 9 Maret 2025.
Ia tidak merinci persyaratan-persyaratan keselamatan yang dimaksud, tetapi semestinya ada perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) yang disepakati terkait keselamatan.
Nantinya, kata dia, akan ada kajian khusus terkait aspek-aspek keselamatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara study tour.
“Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk safety,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa study tour sebenarnya bertujuan baik karena bermuatan pendidikan.
Karena itu, ia tidak melarang apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan study tour, tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang.
“Harus ada unsur study-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi,” katanya.
Diutamakan, kata dia, kegiatan study tour dilakukan sekolah adalah di tempat-tempat bersejarah atau edukatif yang berada di dalam kota.
“Di dalam kota (Semarang, red.) kan banyak ya, misalnya Kota Lama, Lawang Sewu, dan sebagainya. Tempat yang edukatif dan bernilai sejarah yang menarik untuk dikunjungi,” katanya.
Selain itu, Bambang menegaskan bahwa penyelenggaraan study tour juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa secara finansial. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)