PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu mendapat perpanjangan operasional hingga 8 April 2025 atau 8 Syawal 1446 H, setelah Pemerintah Kota Pekalongan mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keputusan ini diumumkan usai audiensi Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, dengan Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor KLHK RI, Selasa, 25 Maret 2025.
Rizal Bawazier menegaskan bahwa perpanjangan ini sangat krusial mengingat lonjakan produksi sampah menjelang dan setelah Idulfitri.
“Alhamdulillah, kami mendapat respons positif dari Menteri Hanif Faisol. Beliau memahami bahwa penutupan mendadak berisiko menimbulkan krisis sampah. Namun, Pemkot harus segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.
Kota Pekalongan Darurat Sampah Efek TPA Degayu Ditutup Karena Overload
Menteri Hanif Faisol menekankan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar izin tambahan, melainkan kesempatan bagi Kota Pekalongan untuk memperbaiki pengelolaan sampahnya. Ia menginstruksikan agar TPA Degayu mulai beralih dari sistem open dumping ke controlled landfill guna meminimalkan dampak lingkungan.
“Pekalongan kami beri kesempatan hingga Syawalan. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan,” tegasnya.
Hindari Krisis Sampah, Pemkot Pekalongan Siapkan Strategi Penutupan TPA Overload
Wakil Wali Kota Balgis memastikan bahwa Pemkot Pekalongan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyusun skema pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami akan menggandeng BUMD dan sektor swasta agar pengelolaan sampah lebih efektif. Langkah strategis sedang kami siapkan,” katanya.
Keputusan ini menjadi titik balik bagi Kota Pekalongan dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan KLHK, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kota Pekalongan dapat bertransformasi menjadi lebih modern dan ramah lingkungan,”pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)