Setahun Pasca Kebakaran, Pasar Ngawen Blora Tak Kunjung Dibangun

Pasar Ngawen Blora

Sejumlah pedagang di Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, terpaksa berjualan di tenda darurat, Jumat, 14 Maret 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Lebih dari setahun nasib pedagang Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, terlantung-lantung usai insiden kebakaran hebat pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu.

Karena belum ada pembangunan, sejumlah pedagang Pasar Ngawen terpaksa mendirikan tenda darurat agar tetap bisa berjualan. Mereka mendirikan tenda bertiang kayu dengan atap ala kadarnya di lorong-lorong pasar dan di pinggir kios yang terbakar.

Total kerugian akibat kebakaran Pasar Ngawen sendiri mencapai Rp 30,6 miliar. Rinciannya, nilai bangunan Rp 15,5 miliar, kerugian 60 pedagang kios sebesar Rp 608 juta, kerugian 800 pedagang los Rp 14,29 miliar, dan kerugian 150 pedagang dasaran Rp 300 Juta.

Ali, seorang pedagang yang terpaksa menggelar lapak darurat mengaku bingung kenapa Pasar Ngawen tak segera ada pembangunan. Padahal, kata dia, peninjauan sudah berkali-kali sudah dilakukan di pasar tersebut.

“Dulu pak Presiden Jokowi juga sudah ke sini, sampai berganti ya juga belum dibangun,” tuturnya.

Ia terpaksa membuat lapak ala kadarnya agar tetap bisa berjualan. Sebab, berdagang di Pasar Ngawen adalah mata pencahariannya sehari-hari.

“Ya meski panas, ya terpaksa. Mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera membangun Pasar Ngawen agar para pedagang bisa berjualan dengan normal kembali.

Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, setelah pelantikan periode kedua, sudah melakukan lobi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta bantuan pembangunan Pasar Ngawen.

“Kami di Kementerian PU bertemu Dirjen Prasarana Strategis, Bu Maulidya. Yang merupakan Direktorat baru bentukan Januari 2025 di Kementerian PU. Dengan tugas yang berfokus pada urusan revitalisasi madrasah, stadion atau sarana olahraga, hingga Pasar Ngawen,” jelas Bupati Arief pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu.

Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan proses pengajuan pembangunan Pasar Ngawen dan stadion di Kabupaten Blora. Tahun lalu, pengajuan pembangunan dilakukan ketika masih ada Kementerian PUPR, dan kini kementerian berganti jadi Kementerian Pekerjaan Umum saja.

Selain melakukan lobi, Bupati Blora juga mempersiapkan plan B pembangunan Pasar Ngawen dengan mendatangkan investor. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version