• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Ciptakan Zona Integritas, DPMPTSP Blora Komitmen Tolak Gratifikasi

Rosyid by Rosyid
Selasa, 29-Apr-2025
in Blora Hari Ini
Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti, memberi pemaparan kepada pegawai baru yang telah lolos seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Blora baru-baru ini. (Dok. DPMPTSP Blora/Lingkarjateng.id)

Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti, memberi pemaparan kepada pegawai baru yang telah lolos seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Blora baru-baru ini. (Dok. DPMPTSP Blora/Lingkarjateng.id)

939
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti, berkomitmen menciptakan zona integritas (ZI) di lingkungan DPMPTSP maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Hal itu menegaskan komitmen DPMPTSP untuk menolak gratifikasi atau pemberian masyarakat yang sedang memproses dokumen di MPP Blora.

“Saya sering menekankan kepada pegawai di DPMPTSP untuk tidak menerima gratifikasi. Sehingga seluruh permohonan masyarakat tidak terbentur konflik kepentingan yang berujung merugikan instansi,” ujar Danik, spaan akrabnya, di Blora pada Selasa, 29 April 2025.

Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025

Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen maupun perizinan di MPP Blora tidak menerima hadiah sebagai ucapan terima kasih, maupun hadiah percepatan permohonan dokumen.

“Bahkan, biaya maupun waktu permohonan sudah jelas tertera, sehingga masyarakat tidak perlu memberi apa pun ke pegawai, untuk pengurusan maupun percepatan pengurusan dokumen,” jelasnya.

Danik menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa dari pihak ketiga dalam pengurusan dokumen. Hal itu agar masyarakat memahami segala rincian terhadap permohonan yang dilakukan.

“Sangat disayangkan masyarakat yang masih menggunakan pihak ketiga. Kita sudah terbuka secara informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Danik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pengurusan dokumen perizinan sendiri tidak ada pungutan biaya di luar tarif resmi. Namun, adanya pihak ketiga menjadikan pemohon harus mengeluarkan biaya jasa kepada pihak ketiga tersebut.

“Datang saja ke MPP, tanya-tanya persiapan dokumen. Biaya dan waktu pemrosesan dokumen sudah tertera jelas,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya terus berupaya meminimalkan penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengajuan izin atau dokumen.

“Kami telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemanfaatan media sosial, hingga pemasangan banner informasi,” pungkas Danik. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBlora Hari IniDPMPTSP Blora
Previous Post

Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Jepara Cek Pabrik Tahu di Pecangaan

Next Post

Pemkab Rembang Serahkan Bantuan Ratusan Alsintan ke Kelompok Tani

Post Terkait

ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

by Ulfa Puspa
10 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id -  Sebuah kejadian ganjil menghebohkan warga Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora, Sabtu, 10 Mei 2025 pagi, menyusul...

Read moreDetails
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora pada Kamis sore, 8 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Izin Tambang Sumur Tua Belum Turun, Pemkab Blora Minta Warga Bersabar

8 Mei 2025
Plt Kepala Bapperida Blora: Mahbub Junaidi. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Pelaporan CSR Perusahaan di Blora Menyusut dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata Bapperida

7 Mei 2025
Nurul Huda, salah satu korban kecelakaan proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Korban Kecelakaan Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Tagih Janji Biaya Pendidikan Anak

6 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya