KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) permanen di ruas jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, tepatnya di depan Pasar Projo sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun, sejumlah warga menolak rencana kebijakan SSA di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Kurniawan, warga setempat yang juga kerap membuka lapak sol sepatu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, mengaku penerapan SSA berdampak pada dagangannya.
“Ya tidak setuju. Dulu pernah uji coba dagangan saya sepi. Orang pada malas mutar-mutar cari jalan lain untuk bisa ke lapak saya ini,” kata Kurniawan pada Senin, 24 Maret 2025.
Selain itu, penerapan SSA juga dinilai akan membuat jalan desa menjadi ramai karena banyak pengendara yang mencari jalan tikus agar tidak memutar terlalu jauh.
“Jadi ramai kampung-kampung sini karena banyaknya masyarakat yang mencari-cari jalan tikus supaya tidak memutar terlalu jauh,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan R. Santoso yang selama 19 tahun mengais rezeki di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
“Kami sebagai warga inginnya tetap dua arah seperti ini. Kalau bicara ramai jalannya atau macet, ya wajar ini daerah pasar soalnya pasti macet. Tapi kalau dibuat satu arah ya tidak setuju,” terangnya.
Menurutnya, jika SSA permanen ditetapkan maka jalan di kampung-kampung sekitar juga akan ramai dan membahayakan warga.
“Kampung-kampung di dalam jadi semakin ramai sekali, dan membahayakan keamanan warga di kampung-kampung sini,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang Tri Martono menyatakan bahwa penerapan SSA permanen di Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan sebelum Lebaran 2025 ini.
“Tapi untuk tanggalnya belum bisa ditentukan karena kami pun masih menunggu petunjuk langsung dari Bapak Bupati Semarang,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa penerapan SSA permanen itu sepanjang 650 meter dari Paris Lama sampai Kantor Pegadaian.
“Untuk arahnya yang nanti akan diberlakukan SSA permanen ini ialah dari arah Magelang menuju Semarang. Sedangkan dari arah Semarang menuju Magelang akan dilewatkan ke ruas Jalan Lingkar Ambarawa (JLA),” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah perbaikan di ruas jalan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, seperti penyamaan level jalan, pengaspalan, pembetulan drainase, dan lainnya.
Bahkan, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)