JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara purna tugas per 1 Maret 2025. Pegawai purna tugas tersebut terdiri dari 24 tenaga pendidikan, 1 tenaga bidang kesehatan, dan 4 orang fungsional umum.
Bupati Jepara, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko menyerahkan surat keputusan purna tugas di Gedung Shima Jepara, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto, dan Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi.
Sekda Edy, dalam sambutannya meminta para pensiunan PNS untuk turut serta mensosialisasikan kegiatan tongtek yang baik.
“Jadi mohon ibu/bapak bersama warga yang lain, ikut mensosialisasikan agar tongtek dilakukan dengan baik. Jangan misalnya, jam dua belas malam sudah tongtek. Itu malah mengganggu orang yang akan istirahat,” tuturnya.
Menurut Sekda, biasanya para pensiun tetap mendapat posisi tersendiri di masyarakat maka dari itu, pihaknya meminta para PNS ikut menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.
“Salah satu yang harus benar-benar diwaspadai adalah fenomena perang air. Tahun lalu, ada kejadian perang air berkembang menjadi pertengkaran karena ternyata yang dilempar tidak hanya air, tapi sudah ditambah benda lain. Ini harus kita cegah. Bapak/Ibu sebagai pensiunan PNS bisa mengajak masyarakat untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan para pensiunan untuk merencanakan masa depan dengan baik, termasuk mempertimbangkan usaha atau membuka warung sebagai salah satu pilihan aktivitas di masa pensiun.
“Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Bank Jateng siap membantu ibu/bapak dalam merencanakan masa tua. Kami memfasilitasi hal itu agar masa pensiun tetap produktif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)