• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Pemprov Jateng Wajibkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya ke Driver Ojol

Rosyid by Rosyid
Jumat, 14-Mar-2025
in Jateng Hari Ini, Highlight
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

939
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menginstruksikan empat perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada para driver atau pengemudi ojek online (ojol).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang mengatur kewajiban pembayaran bonus bagi mitra pengemudi.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada empat aplikator yang memiliki cabang di Jawa Tengah, yakni Maxim, Gojek, Grab, dan Shopee.

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso. (Rizky Syahrul)

Perhatian! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Akan Berakhir 30 Juni 2025

24 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

18 Juni 2025

“Kami kini sudah mendapatkan alamat kantor empat aplikator tersebut dan telah mengirimkan surat edaran terkait. Kendati aturan pemberian bonus lebaran tidak diperinci secara spesifik, kami menegaskan bahwa setiap aplikator wajib menyalurkan bonus kepada ojol berdasarkan kinerja masing-masing individu,” ujar Azis di Semarang pada Jumat, 14 Maret 2025.

Disnakertrans Jateng juga menegaskan bahwa surat edaran gubernur harus dipatuhi oleh keempat aplikator, termasuk dalam memberikan bonus kepada para kurir barang yang terdaftar sebagai mitra mereka.

“Kami berharap para aplikator memberikan bonus THR kepada ojol dan kurir dengan patuh,” tambahnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Chief of Public Policy & Government Relations Gojek, Ade Mulya, menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen mendukung kesejahteraan mitra driver secara berkelanjutan.

“Meski pemerintah mengakui bahwa mitra driver bukanlah karyawan, Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan kepada mitra yang produktif dan berkinerja baik,” katanya.

“Kami juga sedang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi,” sambungnya.

Menurutnya, Gojek menetapkan sejumlah kriteria objektif dalam penyaluran bonus hari raya (BHR).

Pertama yaitu waktu aktif. Mitra yang mendapatkan BHR harus aktif menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu.

Kedua adalah tingkat kinerja yang berkaitan dengan konsistensi dan performa dalam menyelesaikan perjalanan menjadi faktor utama.

Terakhir adalah kepatuhan yang mana mitra tidak memiliki pelanggaran terhadap tata tertib Gojek (TarTibJek).

“Kami memastikan skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan presiden, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan, transparansi, dan kapasitas finansial perusahaan,” pungkas Ade. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita jatengJateng Hari Ini
Previous Post

Puskesmas Sarang 2 Rembang Krisis Air dan Terancam Abrasi Gelombang Laut

Next Post

Bikin Jalan 4 Desa Rusak, Pengusaha Stockpile di Kendal Janji Perbaiki Sebelum Lebaran

Post Terkait

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
POTRET: Replika kapal nelayan yang akan digunakan untuk larung sesaji tradisi sadranan sedekah laut dan bumi warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Warga Bandengan Kendal Siap-Siap Gelar Sadranan Sedekah Laut dan Bumi

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

24 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Minta Penyelesaian Perkara BMT Harum Ikuti Prosedur Hukum

24 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melepas produk perdana pabrik garam PT SPJT di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pabrik Garam Industri Resmi Beroperasi di Pati, Ini Harapan Bupati Sudewo

24 Juni 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, berfoto bersama mahasiswa KKN dari tiga perguruan tinggi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Ajak Mahasiswa KKN Kolaborasi Petakan Potensi dan Masalah Desa

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya