• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan PBB-P2, Catat Syarat dan Masa Berlakunya

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 01-Mar-2025
in Salatiga Hari Ini
Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot Salatiga) menghapus sanksi administrasi (denda) atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai tahun 2024. Penghapusan denda berlaku apabila pembayaran tunggakan PBB-P2 dilakukan pada Januari hingga Juni 2025. 

Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga memberikan pengurangan pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut berlaku pada wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan,  stimulus kepada wajib pajak berupa diskon PBB-P2 untuk pembayaran Januari hingga Juni 2025.

BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kuota Penerima BPJS Kesehatan PBPU Pemda di Salatiga Turun

13 Juni 2025

“Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku wajib pajak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Wuri mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2.

“Manfaatkan program stimulus ini. Segera bayar PBB-P2 sebelum program diskon berakhir,” ujarnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pemberian diskon dibagi dalam tiga periode dengan besaran diskon yang berbeda. Adapun besaran diskon yang diberikan Pemkot Salatiga pada pembayaran periode Januari – Februari sebesar 30 persen, Maret – April 20 persen dan Mei – Juni 10 persen. 

“Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak  yang harus diikuti oleh daerah,” terangnya. 

Menurutnya, wajib pajak yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2.

“Jadi syarat untuk mendapatkan diskon ini, lunas tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2024. Jika melunasi tunggakan di bulan Januari hingga Februari nanti dan membayar PBB-P2 tahun 2025 bisa mendapatkan diskon 30 persen,” ujarnya. 

 Wajib pajak yang belum mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 tahun 2025, wajib pajak tetap bisa membayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu.

“Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir bank yang ditunjuk. Manfaatkan program ini agar pembayarannya PBB-P2 lebih ringan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaPemkot SalatigaSalatiga Hari Ini
Previous Post

Selesai Retreat, Sam’ani Fokus Siapkan Solusi Persoalan di Kudus

Next Post

Waspada, Ratusan Kasus TBC Ditemukan di Blora dalam 2 Bulan Terakhir

Post Terkait

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Prasit Al Hakim. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)
Salatiga Hari Ini

Belum Ada Kasus Covid-19 di Salatiga, Ini Langkah Antisipasi Dinkes

by Sekar Sari
13 Juni 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga Prasit Al Hakim menyatakan, hingga pertengahan Juni 2025, belum ditemukan kasus...

Read moreDetails
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyerahkan hadiah kepada salah satu pemenang lomba Krenova 2025 di Pendopo Pakuwon, Rabu, 11 Juni 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Apresiasi Lomba Krenova Salatiga 2025, Wali Kota Robby: Semangat Berinovasi

12 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Nunuk Dartini. (YouTube SMP Negeri 6 Salatiga)

Disdik Salatiga Sebut Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Sesuai Aturan

12 Juni 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berdialog dengan peserta pelatihan keterampilan bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) di Balai Latihan Kerja Karang Kepoh, Tegalrejo, Argomulyo, Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Robby Dorong Kemandirian Perempuan Salatiga Lewat Pelatihan Menjahit

11 Juni 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Resmi Bentuk Panitia Angket, Satu Fraksi Menarik Diri

10 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya