KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kabupaten Semarang menerima penghargaan tertinggi di bidang kebijakan pengadaan barang/jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, dari perwakilan LKPP usai upacara Hari Jadi ke-504 Kabupaten Semarang di Alun-alun Bung Karno, Desa Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Dwi Satrianto, menyerahkan penghargaan kepada Ngesti Nugraha dan Nur Arifah untuk kategori Desa Matang Pengadaan Level 5 (optimal) untuk Desa Banyubiru yang ada di Kecamatan Banyubiru.
“Desa Banyubiru yang ada di Kabupaten Semarang mampu memperoleh nilai tertinggi dari 10 desa se-Indonesia yang memang menjadi pilot project dalam penilaian kematangan pengadaan barang dan jasa di desa di LKPP,” kata Dwi.
Dwi menyebutkan bahwa keberhasilan dan prestasi Pemerintah Desa (Pemdes) Banyubiru tidak lepas dari dari pembinaan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
“Keberhasilan ini juga ada andil yang sangat besar dari peraturan kepala daerah setempat, yang ditindaklanjuti dengan penerapan prosedur operasional standar oleh pemdes bersangkutan,” terangnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa hasil penilaian di Desa Banyubiru membuat dirinya merasa heran karena nilai-nilai yang diperoleh desa tersebut di luar ekspektasinya.
“Salah satunya yaitu adalah soal peraturan kepala desa yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal. Kemudian, juga soal kepatuhan terhadap berbagai prinsip dan etika pada pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu sudah sangat sesuai dengan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto supaya anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menambahkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi di Kabupaten Semarang menjadi indikator untuk tingkat kemakmuran masyarakat.
“Dan angka ini naik menjadi 75,67 persen di tahun 2024 kemarin dari sebelumnya di angka 75,13 persen. Dan angka itu berada di atas IPN Nasional dan Jateng. Bahkan, persentase penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, dan prevalensi angka stunting ini turun, dan ditambah dengan penghargaan ini, maka kami sangat yakin kedepan warga Kabupaten Semarang akan semakin berdikari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah menerapkan peraturan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat setempat atau lokal.
“Sehingga, jika ada program-program pembangunan fisik, materialnya ini harus dibeli dari toko bangunan yang ada di wilayah setempat kami, atau toko lokal. Dengan demikian, pengadaannya pun akan tetap memperhatikan peraturan dari Bupati Semarang,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)