KUDUS, Lingkarjateng.id – Menjelang malam takbiran, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau masyarakat untuk tetap merayakan takbir keliling di lingkungan masing-masing tanpa perlu keluar desa. Imbauan ini diberikan guna menjaga ketertiban serta menghindari potensi gesekan antarwarga.
Bupati menegaskan bahwa tradisi takbir keliling tetap diperbolehkan, namun pelaksanaannya diharapkan berlangsung dalam suasana yang lebih kondusif.
“Takbir keliling cukup di kampung masing-masing saja, tidak perlu ke kota. Kalau jalan kaki keliling desa, saya pun siap menemani. Jangan sampai keluar desa agar tidak terjadi benturan atau hal yang tidak diinginkan,” ujar Sam’ani, baru-baru ini.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan sound system berdaya besar atau yang dikenal dengan istilah “sound horeg”.
Menurutnya, tradisi malam takbiran sebaiknya dilakukan dengan khusyuk dan penuh makna, tanpa menimbulkan gangguan bagi warga lainnya.
“Sound horeg tidak usah lah. Lebih baik dana untuk menyewa sound tersebut dikumpulkan dan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia,” tambahnya.
Senada dengan Bupati, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama takbir keliling.
Menurutnya, penggunaan sound system berlebihan berpotensi mengganggu ketenangan warga dan bisa menimbulkan gangguan keamanan.
“Takbir keliling itu boleh, karena memang sudah menjadi bagian dari ajaran agama. Namun, yang menjadi persoalan adalah jika menggunakan sound horeg yang suaranya berlebihan hingga mengganggu masyarakat,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa selama takbir keliling dilakukan dengan alat musik tradisional seperti bedug atau musik dengan volume wajar, pihak kepolisian tidak akan melarang.
Namun, jika dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)