BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menilai pentingnya hilirisasi hasil pertanian tembakau dan investasi industri rokok yang dapat memberikan banyak dampak ekonomi di Kabupaten Blora.
Oleh karena itu, Siswanto atas nama DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk gencar membuka keran investasi industri rokok di wilayah setempat.
Menurutnya, keran investasi terhadap industri rokok di Kabupaten Blora harus diperlebar dan dipermudah. Pasalnya, selain dapat menyerap hasil tembakau Kabupaten Blora, industri rokok juga dapat menyerap banyak tenaga kerja di Kabupaten Blora.
“Industri rokok itu kan industri padat karya. Sehingga serapan dan perputaran ekonomi di sekitar pabrik akan menjadi stimulan positif untuk sebuah wilayah,” kata Siswanto yang juga merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadi) Blora pada Selasa, 4 Maret 2025.
Selain itu, Siswanto juga menilai adanya pabrik industri rokok dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Blora.
“DBHCHT itu kan dihitung dari hasil produksi rokok dan hasil dari tanaman tembakau di daerah,” kata Siswanto.
Namun, kata dia, Kabupaten Blora masih minim industri rokok. Padahal, Kabupaten Blora juga sebagai produsen hasil tembakau. Menurutnya, adanya industri rokok adalah satu langkah langsung untuk membuat ekosistem perekonomian di Kabupaten Blora.
“Kita punya hasil tembakau. Jadi kita harus maksimalkan pada proses industrialisasi atau hilirisasi. Sementara di Kabupaten Blora baru ada dua Industri rokok. Lalu nanti ada tambahan satu baru yang akan launching,” ujarnya.
Dua industri rokok itu, kata Siswanto, adalah berkategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang berada di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon. Sementara satu masih kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Blora.
Siswanto juga menyebutkan adanya hilirisasi hasil tembakau Blora dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Blora.
“Dari PDRB nanti kita dapat mengukur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blora. Sehingga indeks kesejahteraan masyarakat dapat terpantau jelas setiap tahunnya,” terang Siswanto.
Sebagai informasi, DBHCHT Kabupaten Blora tahun 2025 meningkat drastis karena adanya luasan area tanam tembakau yang meningkat pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, DBHCHT Blora menyentuh angka Rp 22 miliar hasil penambahan luasan area tanam tembakau pada tahun 2024. Sementara tahun 2024 Kabupaten Blora hanya mendapatkan Rp 16 Miliar dari DBHCHT.
Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, mencatat peningkatan lahan tembakau pada tahun 2024 mencapai 1.600 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga, luasan tembakau di Kabupaten Blora mencapai 2.800 hektar.
Nantinya, DP4 Blora akan menargetkan penambahan luasan tembakau menjadi 3.300 hektare pada tahun 2025 dengan produktivitas per hektare ditargetkan 1 hingga 2 ton. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)