• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Dewan Pati Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Tempat Karaoke yang Tetap Buka saat Ramadan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 13-Mar-2025
in Pati Hari Ini
Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

1.8k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo, meminta Satpol PP segera menertibkan tempat karaoke yang masih beroperasi selama Ramadan. 

Hal itu berdasarkan aturan yang termaktub dalam Pasal 29 Ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan beserta Pasal 83 yang mengatur sanksi terhadap pihak pelanggar.

Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa pelanggar ketentuan akan diberi teguran tertulis pertama, yang disusul teguran kedua dalam jangka waktu tujuh hari.

BERSINERGI: Bupati Pati Sudewo (kanan) dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di gedung Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.d)

Bupati Sudewo Ajak Menteri Ekraf Kolaborasi Bangun Ekraf di Pati Lebih Maju

13 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025

Apabila dalam jangka waktu tiga hari kerja setelah diberikan teguran tertulis kedua pengusaha tetap melanggar, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bakal dibekukan sementara.

“Apakah eksekutif sudah menerbitkan aturan, kalau ada aturannya harus dilaksanakan. Kalau belum harus segera diterbitkan, harus ada surat edaran kepala daerah atau yang lainnya, yang berwenang,” ujar Bambang, Rabu, 5 Maret 2025.

Bikin Resah, 8 Karaoke Ilegal di Margomulyo Pati Dibongkar

Bambang mengatakan Satpol PP harus tegas menindak tempat karaoke yang masih beroperasi di Ramadan. Jangan sampai, tegas dia, bulan yang suci ini dinodai dengan kegiatan-kegiatan yang kurang pantas.

“Satpol PP harus tegas, ini kan bulan Ramadan jangan sampai bulan ini dinodai. Ketegasan Satpol PP untuk menghormati, kalau aturannya harus tutup, ya, tutup.”

Sebelumnya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim telah meminta Satpol PP Kabupaten Pati sebagai institusi penegak perda untuk menggencarkan operasi penertiban karaoke selama bulan suci Ramadan.

“Kami berharap Satpol PP selaku yang memiliki wewenang untuk melakukan penertiban agar terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan juga organisasi kemasyarakatan, melakukan patroli serta penertiban selama bulan Ramadan kalau ada yang masih nekat buka,” ujar dia, Selasa, 4 Maret 2025. 

Menurutnya, ketegasan penegak hukum harus dilakukan agar pengusaha karaoke di Pati menaati aturan dan menghargai bulan suci Ramadan.

Bangunan Karaoke Ilegal di Tayu Pati akan Dibongkar Kamis Lusa

Selain itu pihaknya meminta para pengusaha karaoke di Kabupaten Pati untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. 

“Kepada para pengelola karaoke yang legal pun kami mohon untuk menutup operasional selama bulan Ramadan sampai Idulfitri. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan pihaknya bakal menertibkan tempat hiburan karaoke yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan.

“Kami sudah ada dukungan dari pengurus Muhammadiyah dan NU agar hiburan-hiburan (karaoke) selama Ramadan ditertibkan,” ujar dia saat merobohkan bangunan karaoke ilegal di Margomulyo, Tayu, Kamis, 27 Februari 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Tags: DPRD Patikaraoke patiPati Terkinipenertiban karaokeSatpol PP
Previous Post

Sekdes Tanjung Akhirnya Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Next Post

Pemkot Pekalongan Gratiskan Layanan Kesehatan Lewat Program UHC

Post Terkait

Bupati Pati, Sudewo, saat menghadiri Pertemuan Dukungan Kegiatan Kontak Bisnis bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Tekankan Kopdes Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Rosyid
24 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Bupati Pati, Sudewo, menekankan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Hal itu...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, saat menyambut mahasiswa KKN UGM dan IPB di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN UGM dan IPB Kawal Program Pendidikan-Pertanian

23 Juni 2025
Aktivitas warga di Alun-alun Juwana, Kabupaten Pati, pada Senin, 23 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rencana CFD di Alun-alun Juwana Pati Dipastikan Tak Ganggu Lalu Lintas Jalur Pantura

23 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, didampingi sang istri dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandara berfoto bersama warga saat mengikuti CFD di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Minggu, 22 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Berencana Gelar CFD di Juwana dan Destinasi Wisata

22 Juni 2025
Agus Sunarko bersama Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa. (Dok. Lingkarjateng.id)

Mengenal Agsun, Sosok Inspiratif yang Sukses Ciptakan Berbagai Media Siber

20 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mencoba jamu gratis yang disediakan Polres Kudus di CFD Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Polres Kudus di CFD

22 Juni 2025

Post Terbaru

Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Diskopukmnakertrans Jepara pada Selasa, 24 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Demo Buruh di Jepara, Massa Kecam Dugaan Pemberangusan Serikat Pekerja

24 Juni 2025
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, berfoto bersama peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kantor Setda Salatiga, Selasa, 24 Juni 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Sosialisasi Perda Budaya, DPRD Jateng Ajak Masyarakat Jaga Identitas Daerah

24 Juni 2025
Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

24 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat menghadiri Pertemuan Dukungan Kegiatan Kontak Bisnis bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Tekankan Kopdes Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya