PATI, Lingkarjateng.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pati pada 2025 mengalami peningkatan hingga Rp2 miliar jika dibandingkan tahun lalu. Bertambahnya DBHCHT tersebut karena jumlah produksi tembakau di Bumi Mina Tani yang meningkat.
“Tahun ini itu sekitar Rp6 Miliar. Ada kenaikan Rp2 miliar, kalau dulu Rp4 miliar,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Tri Haryumi pada Senin, 3 Maret 2025.
Tri mengatakan bertambahnya DBHCHT 2025 juga berdampak terhadap jumlah sasaran bantuan yang menerima. Tahun 2024, sasaran bantuan DBHCHT yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebanyak 3.038 orang, sedangkan tahun ini menjadi 5.397 orang.
“Kuotanya 5.397 akan disalurkan dalam dua tahap per masing-masing orang Rp 1.200.000, dua tahap jadi Rp 600 ribu per tahunnya,” jelasnya.
Bantuan DBHCHT juga disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tahun ini, terdapat 3.500-an orang yang menjadi sasaran penerima bantuan DBHCHT.
Rencananya bantuan DBHCHT tahap pertama akan disalurkan ke penerima manfaat pada April 2025. Sedangkan tahap kedua masih menunggu keputusan selanjutnya.
“Harapan dari provinsi provinsi sebelum hari raya dicairkan. Cuma dari kami tidak bisa karena ada perubahan Perbup. Maka kami janjinya bulan April. Kalau tidak pertengahan ya April. Paling tidak mungkin minggu ketiga sudah cairkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)