REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Kantor Kementerian Agama telah menyusun daftar belasan desa yang akan diusulkan sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2026 mendatang. Nama-nama desa tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan para camat untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Sigit Purwanto, menyampaikan bahwa seperti tahun 2025, Pemkab Rembang akan memilih sejumlah desa sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting. Intervensi lebih akan diberikan kepada desa-desa yang terpilih guna menekan angka stunting di wilayah tersebut.
“Kita akan memberikan intervensi lebih kepada desa-desa prioritas percepatan penurunan stunting. Sejauh ini, langkah yang berjalan adalah audit kasus stunting, terutama di desa prioritas. Audit ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh, dengan melibatkan dokter anak, dokter kandungan, penyuluh KB, OPD terkait serta kader-kader yang ada di desa juga ikut mendampingi ,” jelas Sigit di Rembang pada Selasa, 4 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa audit dan monev bertujuan untuk mengetahui secara rinci kondisi di lapangan serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Salah satu temuan dalam audit sebelumnya adalah kebiasaan merokok di dalam rumah yang berpotensi memengaruhi kesehatan bayi. Oleh karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan.
Pemkab Rembang mengusulkan dua skema penentuan desa prioritas percepatan penurunan stunting yang akan dikomunikasikan dengan para camat.
Alternatif pertama mencakup 17 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per puskesmas. Alternatif kedua mencakup 14 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per kecamatan.
“Nantinya, kita akan meminta persetujuan dari para camat yang juga selaku Ketua TPPS Kecamatan, mengingat mereka lebih memahami kondisi di wilayah masing-masing. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program penurunan stunting ini,” tambahnya.
Pada tahun 2025, terdapat 21 desa prioritas percepatan penurunan stunting yang tersebar di sembilan kecamatan. Namun, untuk tahun 2026 mendatang, Pemkab Rembang menargetkan minimal satu desa prioritas di setiap kecamatan, sehingga mencakup 14 kecamatan.
Upaya penurunan angka stunting tersebut menargetkan lima kelompok sasaran, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, remaja putri, serta pasangan usia subur. Dalam penentuan desa prioritas, pertimbangan yang digunakan mencakup jumlah kasus stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan prevalensi stunting.
Berdasarkan data ePPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Rembang pada tahun 2024 tercatat sebesar 13,5 persen. Dari 35.652 balita yang ditimbang, sebanyak 4.819 balita dikategorikan stunting.
Angka ini telah melampaui batas minimal prevalensi stunting yang ditetapkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk tahun 2024, yakni sebesar 14 persen. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)