BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), menyebut wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Cepu banyak dilirik investor.
Danik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan delapan titik Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting dengan total luas lahan 457,38 hektare. Kedelapan titik KIP eksisting tersebut tersebar di enam kecamatan.
Pihaknya merinci, untuk KPI eksisting yang berada di Desa Nglangitan-Gempolrejo Kecamatan Tunjungan memiliki luasan 86,19 hektare; Kecamatan Blora ada dua titik yaitu Desa Sendangharjo Kecamatan Blora memiliki 85,83 hektare; Desa Plantungan, Blora memiliki 115,29 hektare.
Harga Lahan dan Infrastruktur Jadi Kendala Investor Masuk ke Blora
Sementara itu di Kecamatan Jepon juga memiliki dua titik. Diantaranya, Desa Nglarohgunung 9,50 hektare dan Kelurahan Jepon, Tempellemahbang seluas 67,53 hektare.
“Lalu di Desa Jiken, Kecamatan Jiken ada 30,80 hektare. Di Sambongrejo Kecamatan Sambong 37,02 hektare dan di Desa Karangboyo Kecamatan Cepu ada 25,16 hektar KPI eksisting,” bebernya, Rabu, 5 Maret 2025.
Namun, kata Danik, dari delapan titik itu yang paling banyak dilirik investor adalah daerah yang dekat dengan Kecamatan Cepu karena jarak KPI eksisting dengan jalan nasional juga lebih dekat.
“Beberapa investor melirik daerah yang berdekatan dengan kecamatan Cepu. Baik di Kecamatan Sambong, dan Kecamatan Jiken,” ucapnya.
Pembangunan Kawasan Industri di Blora Wajib Penuhi 14 Persyaratan
Dia menjelaskan di Kecamatan Cepu sendiri tepatnya di titik Kelurahan Karangboyo-Ngelo telah ada usaha Migas. Sementara di titik tersebut hanya tersedia 25,16 hektaer lahan KPI eksisting.
Walau demikian Danik mengungkapkan bahwa DPMPTSP Blora berkomitmen akan mempermudah perizinan hingga transparasi harga lahan di KPI eksisting. Upaya itu akan ditempuh dengan melibatkan beberapa stakeholder untuk dapat berperan aktif dalam transparansi harga lahan antara pemilik lahan dengan investor.
“Nantinya, para investor yang berminat dapat bertemu dengan pemilik lahan langsung. Kita (DPMPTSP) akan memfasilitasi hingga tingkat desa dan RT/RW,” terangnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)