SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang akrab disapa Mbak Agustin menyatakan bahwa pihaknya akan mewujudkan program bantuan Rp 25 juta per RT pada tahun ini.
Agustin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun Peraturan Wali (Perwal) Kota Semarang terkait program tersebut .
“Harus segera terwujud, nanti habis retret akan kita bahas dan keluarkan Perwal-nya setelah itu RPJMD dulu baru perubahan anggaran, kita baru munculkan. Tahun ini harus terwujudkan,” ujarnya usai rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Pihaknya menambahkan bahwa untuk mewujudkan program tersebut, ia harus berkoordinasi dan melakukan rapat secara terbatas bersama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang usai menjalani retret di Magelang.
“Setelah retret kita akan melakukan rapat terbatas dengan beberapa OPD untuk menentukan apa saja 100 hari ke depan yang akan kita jalankan. Kalau sekarang saya belum bisa mengarang sendiri. Jadi saya harus rapat dengan OPD,” katanya.
Agustin menegaskan dan optimis bahwa dengan APBD Kota Semarang, program tersebut dapat segera dilaksanakan dan akan diberikan kepada RT setiap tahun.
“APBD kita itu Rp 6 triliun, itu cukup untuk program ini, karena di Semarang itu tahun 2023 itu ada 10.356 RT, dan tahun ini pasti ada perubahan dan pemekaran. Kalau ditotal itu ada Rp 300 miliar, dan nanti bisa dianggarkan per tahun,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan bahwa pihaknya mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk dapat mewujudkan visi-misi yang diusung, termasuk program Rp 25 juta per RT.
“Untuk program tersebut kita juga akan bahas, dan itu ranah visi-misi dari sana ya kita mendorong setuju dan sepakat. Kalau melihat kondisi masyarakat yang demikian, agar beban masyarakat berkurang,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa program tersebut tidak terganggu oleh kebijakan efisiensi lantaran menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran dari pusat.
“Kalau efisiensi itu kan untuk lembaga dan kementrian, termasuk kalau di kota-kota ini kan pakai DAU, dan itu sudah dipikirkan matang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)