JAKARTA, Lingkarjateng.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) sedang dalam penghitungan dan pendataan. Ia memastikan tukin dosen akan segera diberikan.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dosen Kemdiktisaintek sudah mendapatkan tunjangan profesi, dan kini untuk tukin atau remunerasi masih proses finalisasi.
“Mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pimpinan DPR RI sebagaimana disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen pada Jumat, 14 Februari 2025.
Selain penghitungan dan pendataan, Sri Mulyani juga memastikan keputusan mengenai tukin dosen Kemdiktisaintek sedang dalam finalisasi untuk pembuatan peraturan presiden (perpres).
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LL Dikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk dua kategori dosen ASN lainnya, yaitu dosen yang ada di dalam PTN Badan Hukum (PTNBH) telah dan akan terus mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH.
Kemudian, untuk dosen di Perguruan Tinggi (PT) kategori BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi juga telah menerima tunjangan kinerja atau remunerasi.
Berdasarkan data, Menkeu menjelaskan saat ini terdapat total sebanyak 97.734 dosen dari empat kategori dosen ASN tersebut.
Sebelumnya, masalah tukin dosen ramai menjadi buah bibir karena tidak dibayarkan selama lima tahun.
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah menganggarkan tunjangan kinerja dosen tahun 2025.
“Kami ingin memastikan tunjangan kinerja untuk dosen 2025 itu dianggarkan oleh pemerintah,” kata Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, dalam aksi di depan Patung, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Anggun, tukin untuk dosen ASN yang masuk di bawah Kemdiktisaintek belum dibayarkan dan itu berlangsung dari 2020 hingga 2024.
Anggun menambahkan bahwa kementerian sudah menyatakan bahwa mereka hanya punya uang Rp 2,5 triliun dan kalau dihitung, itu hanya bisa untuk sekitar 30.000 dosen.
Padahal kata dia, semua ASN yang berada di bawah Kemdiktisaintek berjumlah lebih dari 80 ribu orang, untuk itu ini yang perlu diperjuangkan bukan hanya bagi sebagian saja.
“Kami menuntut agar negara ini membayarkan hak kami sejak 2020, tukin itu tidak pernah dibayarkan oleh negara. Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan dan lainnya itu dibayarkan tukinnya,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)