KENDAL, Lingkarjateng.id – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken) menggelar orasi guna menyuarakan stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan pada Jumat, 14 Februari 2025. Aksi disertai teatrikal itu digelar di Depan Kantor Bupati Kendal.
Aksi teatrikal stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan itu digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 Kabupaten Kendal. Dalam aksi tersebut terlihat salah seorang wartawan diikat dan ditarik yang melambangkan intimidasi dan kekerasan yang kerap terjadi kepada wartawan saat di lapangan.
Koordinator aksi, Slamet Priyatin, menjelaskan bahwa aksi itu untuk menyuarakan atas intimidasi dan kekerasan yang kerap dihadapi para wartawan saat melaksanakan tugasnya.
“Wartawan itu bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Tetapi pada kenyataannya kita masih ada intimidasi terkait dengan beberapa tugas kami. Bahkan ada beberapa wartawan yang meninggal dunia karena dibunuh, dan ada juga yang diintimidasi seperti kameranya diminta, gambarnya disuruh dihapus,” ujar Slamet Priyatin.
Ia berharap melalui momentum HPN 2025, para awak media di Kabupaten Kendal semakin profesional dan bisa melaksanakan tugasnya tanpa adanya kekerasan dan intimidasi.
Ketua Umum Forwaken, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa rangkaian peringatan HPN di Kendal meliputi teatrikal dan orasi stop kekerasan wartawan, bakti sosial santunan kepada wartawan yang sakit dan terdampak banjir, serta pemotongan tumpeng.
“Rangkaian HPN hari ini kita ada aksi damai. Harapan saya dengan adanya HPN ini tidak ada lagi kekerasan kepada wartawan. Karena AJI (Aliansi Jurnalis Independen) merilis ada 72 kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Kami bekerja sesuai undang-undang dan kode etik jadi kami ketika kita mau liputan diberi kesempatan, dan kita pengambilan gambar juga tidak sembarangan,” bebernya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, saat menghadiri acara pemotongan tumpeng HPN ke-79 mengucapkan terima kasih kepada para insan pers yang telah berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam hal pemberitaan.
“Kami harap insan pers ini bisa membantu kami. Wartawan harus bisa untuk bagaimana mengawasi dan menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakat apa pun itu,” ujar Agus. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)