JEPARA, Lingkarjateng.id – Terduga pelaku aksi pencurian di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 18.00 WIB, berhasil diamankan Kepolisian Sektor Keling Polres Jepara.
Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi (V), terduga pelaku (H) bersama istri dan anaknya datang ke rumah Yusuf Heriyanto yang merupakan seorang mantri, hendak memeriksakan kesehatan anaknya yang sedang sakit.
Setelah pelaku bersama anak dan istrinya masuk ke rumah korban, kemudian anak pelaku mendapatkan tindakan medis awal dari korban dan saksi (V). Melihat korban sedang sibuk kemudian pelaku mengambil uang yang ada dilaci milik korban. Namun aksi tersebut langsung diketahui oleh korban sehingga pelaku langsung mengembalikan uang tersebut.
“Atas tindakan dari pelaku tersebut, korban bersama saksi lainnya (A), (K), dan (M) membawa pelaku ke rumah Petinggi Desa Kaligarang untuk diamankan. Kemudian Petingggi Desa Kaligarang melaporkan kejadian tersebut ke kami melalui via telpon,” katanya.
AKP Slamet mengatakan, ketika pelaku dibawa ke petinggi, korban menanyakan perihal pencurian yang telah dilakukan sekitar 1 bulan yang lalu, dan pelaku mengakui telah mengambil uang Rp500.000.
“Untuk pencurian yang dilakukan pada kali ini sekitar Rp800.000,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Samapta dan Kanit Binmas, KSPK Aiptu Kristanto, Briptu Angga dan personil Koramil datang untuk membawa pelaku. Namun warga Desa Kaligarang telah berdatangan dan memenuhi sekeliling rumah petinggi, karena massa semakin banyak dan tidak memungkinkan dilakukan evakuasi sehingga meminta bantuan Polres untuk mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke Polres.
“Pukul 20.30 WIB tim gabungan Polres datang dan langsung melakukan upaya preemtif kepada massa, namun massa tidak menghiraukan kemudian dilakukan upaya persuasif (barikade Polri, Tim Gabungan dan Resmob dengan pelindungan tameng) dikarenakan massa mulai melakukan lemparan batu hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke mobil patroli untuk dibawa ke Polres Jepara,” terang AKP Slamet. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)