KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah mulai melaksanakan instruksi terkait kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan self assessment atau evaluasi mandiri terkait efisiensi anggaran.
“Kami minta seluruh OPD untuk bisa melakukan self assessment agar bisa menyesuaikan anggaran sesuai urgensi di masing-masing OPD,” katanya di Kudus pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, penyesuaian atau efisiensi anggaran di pemerintah daerah tidak bisa disamakan persis sesuai dengan yang ada di kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa samakan persis seperti di kementerian dan lembaga. Contohnya seperti penyesuaian 90 persen untuk ATK itu akan sangat sulit diterapkan di daerah. Tapi ke depannya kami tetap akan mengarah kesana dengan mengurangi belanja ATK dan memaksimalkan teknologi informasi,” ungkapnya.
Kemudian, ia menyebut efisiensi anggaran ini juga nantinya masih harus menyesuaikan dengan lima kegiatan prioritas bupati terpilih. Pasalnya, masih ada kegiatan prioritas bupati terpilih yang belum masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Jadi kami minta OPD sendiri dulu yang menyesuaikan (anggaran). Harapannya di anggaran perubahan nanti terkait lima kegiatan prioritas yang belum masuk RKPD bisa teranggarkan. Contohnya seperti program bantuan sosial bagi ibu melahirkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Revli memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan dilakukan terhadap program-program pelayanan publik bagi masyarakat.
“OPD kami minta mencermati lagi. Jadi yang bisa terkena efisiensi itu seperti rapat yang biasanya di hotel, bisa diadakan di kantor saja. Lalu kegiatan yang biasanya harus ke luar kota, bisa diusahakan di dalam daerah saja,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)