KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108 juta dari APBD Kabupaten Kudus untuk mendukung penyelenggaraan tradisi Dandangan 2025. Tradisi yang menjadi penanda datangnya bulan Ramadan ini resmi dimulai pada Rabu sore, 19 Februari 2025 di Taman Menara Kudus.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, membuka acara secara simbolis dengan tabuhan rebana didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Herda menegaskan bahwa Dandangan tidak hanya memiliki nilai spiritual, tapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Dandangan merupakan warisan budaya yang telah ada sejak abad ke-16, diwariskan oleh Sunan Kudus. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Herda.
Ia menambahkan bahwa Dandangan menjadi bukti nyata filosofi Gusjigang, yakni berakhlak baik, pandai mengaji, dan pintar berdagang.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen melestarikan tradisi ini karena memberikan manfaat besar, baik dari sisi budaya, keagamaan, maupun ekonomi.
Ketua panitia sekaligus Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, menjelaskan bahwa pada Dandangan tahun ini terdapat 450 pedagang kaki lima (PKL) yang menempati tenda resmi di sepanjang Jalan Sunan Kudus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 380 pedagang berasal dari Kudus, sementara 80 lainnya datang dari luar daerah.
Selain itu, sekitar 400 pedagang lesehan turut meramaikan area dari Jalan Sunan Kudus hingga Pasar Jember.
“Kami berharap partisipasi para pelaku UMKM ini dapat meningkatkan pendapatan mereka selama penyelenggaraan Dandangan,” ujar Imam.
Anggaran sebesar Rp 108 juta yang dialokasikan oleh Pemkab Kudus tidak hanya difokuskan untuk operasional acara, tetapi juga untuk mendukung berbagai pertunjukan seni yang digelar di Taman Menara Kudus selama sepuluh hari penyelenggaraan Dandangan, mulai 19 hingga 28 Februari 2025.
Herda Helmijaya menegaskan bahwa dukungan anggaran ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kudus dalam melestarikan warisan budaya sekaligus mendorong pergerakan ekonomi lokal.
“Melalui anggaran ini, kami ingin memastikan bahwa Dandangan tidak hanya menjadi tradisi budaya, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada momen yang sama ditampilkan juga pembukaan Tari Dandangan di Taman Menara Kudus pada Rabu, 19 Februari 2025. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)