SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 6 unit mobil dinas Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga ditarik oleh KPU Provinsi Jateng. Penarikan kendaraan-kendaraan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, KPU Kota Salatiga telah menyerahkan sebanyak 6 unit mobil dinas komisioner dan sekretaris ke KPU Jawa Tengah. Kemudian, untuk operasional Komisioner dan Sekretaris KPU Salatiga menggunakan mobil yang ada di KPU.
“Mobil dinas komisioner sudah ditarik. Jadi sekarang mobil dinas yang masih ada dioptimalkan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan,” katanya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Saat ini, mobil dinas yang dimiliki KPU Kota Salatiga hanya tersisa 4 unit. Dua unit mobil dinas diantaranya telah berumur lebih dari 10 tahun. Meski demikian, mobil dinas tersebut masih bisa digunakan untuk menunjang kinerja KPU Kota Salatiga. Hanya saja, Yeyasa mengaku kebingungan jika ada agenda kerja di luar daerah yang hari pelaksanaannya bersamaan. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)