PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Transparansi anggaran Pilkada 2024 menjadi sorotan utama dalam rapat evaluasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan pada Senin, 17 Februari 2025.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli, menilai anggaran Pilkada 2024 yang mencapai Rp 32,46 miliar perlu dipertanggungjawabkan secara lebih rinci. Ia mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan KPU masih bersifat global dan belum mencakup detail penggunaan anggaran untuk setiap kegiatan.
“Kami menginginkan laporan yang lebih rinci, misalnya terkait penggunaan anggaran kampanye. Evaluasi ini seharusnya memberikan gambaran jelas, misalnya terkait kegiatan yang dilakukan, lokasinya, tanggal pelaksanaannya, hingga rincian logistik yang dibeli. Namun, laporan yang disampaikan tadi belum sedetail itu,” ujar Kholis.
Ia juga menyoroti jadwal KPU yang melewati batas waktu pelaporan. Selain itu, dana hibah dari pemerintah daerah harus rampung sebelum 9 April 2025. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan berencana mengadakan pertemuan lanjutan dan membuka kemungkinan evaluasi lebih luas dengan melibatkan pimpinan DPRD atau komisi lainnya.
“Kemungkinan, dalam pertemuan berikutnya, jika pimpinan DPRD juga ingin ikut serta, maka evaluasi tidak hanya dilakukan oleh Komisi A, tetapi bisa melibatkan pimpinan DPRD atau bahkan gabungan dengan komisi lainnya. Hal ini penting karena menyangkut transparansi dan efisiensi anggaran, termasuk untuk memastikan apakah ada sisa anggaran (silpa) dari dana hibah tahun 2024 yang perlu dilaporkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan hampir seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan beberapa kegiatan yang masih menunggu penyelesaian. Salah satunya adalah penghapusan logistik Pilkada yang baru bisa dilakukan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami masih memiliki tiga kegiatan yang belum dilaksanakan, termasuk penghapusan logistik Pilkada. Anggarannya sudah tersedia dalam dana hibah yang diberikan oleh Pemda, dan kami akan merencanakan pelaksanaan kegiatan tersisa dengan optimal,” ungkap Izah.
Terkait permintaan DPRD agar laporan lebih rinci, Laelatul mengakui bahwa laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut masih bersifat umum.
“Betul, hari ini kami memang hanya membawa laporan dalam bentuk global, belum secara rinci. Itu menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk melengkapinya dengan detail realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)