PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menyoroti dua agenda utama, yakni perbaikan jalan serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa kedua aspek itu menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan yang lebih tertata di Kecamatan Kajen.
Dalam Musrenbang yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, berbagai usulan dari masyarakat dan pelaku usaha dibahas secara mendalam. Salah satu isu yang paling disorot adalah kondisi jalan yang membutuhkan pengaspalan.
Menanggapi hal itu, Abdul Munir menyatakan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
“Pengaspalan jalan itu rutin. Artinya, jika anggaran tersedia, proses ini bisa segera dilaksanakan. Namun, tentu saja kami akan memprioritaskan jalan-jalan yang mengalami kerusakan, terutama jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kami,” ujar Abdul Munir.
Selain infrastruktur jalan, penyusunan RDTR juga menjadi perhatian utama. RDTR ini diperlukan agar tata ruang di Kecamatan Kajen lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan, seperti untuk sektor pendidikan, ekonomi, hunian, serta kawasan pertanian.
“Setelah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka harus dibuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini mengatur lebih spesifik mengenai peruntukan setiap kawasan, sehingga pembangunan bisa lebih terarah,” jelasnya.
Munir menambahkan bahwa saat ini Kecamatan Kajen belum memiliki RDTR, yang mengakibatkan regulasi pemanfaatan ruang masih belum terstruktur dengan baik. Oleh karena itu, penyusunannya menjadi prioritas agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak dilakukan sembarangan.
Musrenbang Kecamatan Kajen turut dihadiri oleh anggota DPRD; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Pekalongan; Forkopimcam Kecamatan Kajen; serta tokoh masyarakat setempat. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)