SALATIGA, Lingkarjateng.id – DPRD Kota Salatiga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk memeriksa struktur konstruksi 14 jembatan yang usianya sudah cukup lama. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kejadian jembatan ambrol lagi.
Ketua Komisi C DPRD Salatiga Heri Subroto mengatakan pihaknya mendorong adanya evaluasi terhadap 14 jembatan yang ada di wilayah Salatiga, apakah akan diperbaiki atau akan dibangun ulang. Komisi C akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi 14 jembatan tersebut.
“Peristiwa ambrolnya jembatan penghubung Kecamatan Sidomukti dan Sidorejo itu, hendaknya menjadi momentum bagi eksekusi untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan sejumlah jembatan yang ada di Kota Salatiga. Hal ini penting guna mengantisipasi dan meminimalisasi kejadian bencana seperti yang telah terjadi,” katanya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Terkait penanganan jembatan yang telah ambrol, Komisi C juga mendorong agar segera diadakan rapat tingkat kota dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi percepatan perbaikan jembatan. Selain itu, mereka mengusulkan kepada DPUPR untuk mengkaji ulang anggaran pembangunan daerah.
“Kami tidak hanya sekadar mendorong agar segera dibangun, tetapi juga mengusulkan kepada DPUPR untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dengan kemungkinan menggeser atau menunda sementara anggaran pembangunan yang bersifat tidak krusial,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)