• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Berakhir Damai, Ini Fakta Dibalik Kasus Remaja Curi Pisang di Tlogowungu Pati

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 19-Feb-2025
in Pati Hari Ini
MEDIASI: Suasana mediasi kasus pencurian pisang Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Senin, 17 Februari 2025. (Polsek Tlogowungu/Lingkarjateng.id)

MEDIASI: Suasana mediasi kasus pencurian pisang Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Senin, 17 Februari 2025. (Polsek Tlogowungu/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Kasus remaja curi pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati berakhir damai.

Kejadian itu viral di media sosial melalui unggahan video yang menayangkan remaja berinisial AAP (17) asal Kecamatan Trangkil diarak warga sembari memikul pisang.

Namun dibalik peristiwa itu menyimpan sejumlah fakta. AAP diketahui merupakan pelajar SMA. Ia seorang piatu dan hidup bersama adiknya yang juga masih sekolah, sementara ayahnya tak diketahui keberadaanya.

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025

Selama ini, AAP bersama adiknya tinggal bersama kakeknya. AAP harus bertahan hidup dengan adiknya dengan ekonomi yang seadanya.

Kepala desa berinisial J saat dikonfirmasi membenarkan bahwa AAP merupakan seorang piatu, ibunya meninggal pada 2019. Sementara ayahnya menikah lagi namun tidak bertanggungjawab atas anak-anaknya.

“Saudara AA dan K itu ikut kakeknya dan neneknya. Karena bapaknya sudah tidak bertanggungjawab. Bapaknya menikah lagi,” ujar, kepala desa berinisial J saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Februari 2025.

Di sisi lain, kakek AAP yang selama ini menggantikan posisi orang tua, hanya seorang buruh serabutan dan mencari rumput untuk makan kambing.

Saat ini APP terpaksa meninggalkan bangku sekolahan lantaran kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. 

“Berapa minggu atau berapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya, saya tanya itu,” jelas kadesnya.

Dia menyebut kasus yang ramai di media sosial tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik. Kendati demikian, pihak desa juga masih melakukan pembinaan terhadap APP agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Masih melakukan pembinaan (iya). Kemarin membuat kesepakatan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum, karena memang di bawah umur. Sama-sama baik lah,” tandasnya.

Sebelumnya, AAP ketahuan mencuri empat tandan pisang di kebun pisang milik Kamari, turut Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu pada Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi pencurian itu diketahui Kamari ketika melihat pelaku membawa pisang hasil curiannya dengan cara dipikul menggunakan sebatang tongkat kayu. 

Melihat pisangnya dicuri, Kamari dan saksi kemudian mengamankan pelaku dengan diarak menuju Kantor Desa Gunungsari. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Tlogowungu.

Pihak kepolisian melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kesepakatan pelaku diberi pembinaan dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama tiga bulan terhitung 20 Februari 2025 ke Pemerintah Desa Gunungsari. Pelaku juga diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Serta tidak ada ganti rugi dalam peristiwa tersebut.

“Betul kejadiannya mas. Tadi malam sudah kita mediasi antara korban dengan pelaku didampingi masing-masing kades,” jelas Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid melalui pesan singkat, Selasa, 18 Februari 2025.

Terlepas dari penyelesaian kasus tersebut, tindakan mencuri merupakan sebuah kejahatan, tak peduli latar belakang dan kondisi pelaku. Namun tindakan hukum atas AAP dipertimbangkan dengan jalan mediasi lantaran yang bersangkutan masih dibawah umur dan seorang piatu.

Pasal 5 kode etik jurnalistik, dalam menyajikan berita, jurnalis tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Identitas tersebut yakni semua data yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. Sedangkan anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah. Sementara itu dalam UU Perlindungan Anak Pasal 1 menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Kendati begitu kerabat terdekat juga pihak berwajib juga mengemban tanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Tags: Hukumkasus pencurianPati Terkini
Previous Post

Proyek Sistem Satu Arah Jalan Sudirman Pasar Projo Ambarawa Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Next Post

Ahmad Luthfi Dilantik Jadi Gubernur Jateng Besok, Ini Persiapannya

Post Terkait

Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

by Rosyid
1 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran Polresta Pati menghentikan hiburan sound horeg dalam karnaval budaya di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, dan Desa...

Read moreDetails
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati 2025-2030, dr. Atik Kusdarwati Sudewo. (Humas Setda Pati/Lingkarjateng.id)

Atik Sudewo Ajak Jajaran PMI Pati Kerja Kolektif untuk Kemanusiaan

30 Mei 2025
Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati berjalan lancar pada Kamis, 29 Mei 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Pati. (HMS/Lingkarjateng.id)

Terpilih Aklamasi, dr. Atik Kusdarwati Sudewo Jadi Ketua PMI Pati 2025-2030

29 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya