• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Pemkot Pekalongan Tak Rekrut Tenaga Honorer Baru Mulai 2025

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 04-Jan-2025
in Pekalongan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Seorang pegawai negeri sipil. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Seorang pegawai negeri sipil. (Antara/Lingkar.news)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tidak akan merekrut tenaga honorer baru mulai 2025. Keputusan ini selaras dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru setelah Desember 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Larangan ini berlaku mulai tahun 2025 dan berlaku bagi seluruh kepala perangkat daerah. Penambahan tenaga honorer baru dilarang hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelas Aaf dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 3 Januari 2025.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab memantau pelaksanaan program Speling di Kelurahan Panjang Wetan, Selasa, 24 Juni 2025, yang disambut antusias warga untuk memeriksakan kesehatan ke dokter spesialis. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Speling Hadir di Pekalongan, Warga Serbu Layanan Dokter Spesialis Gratis

25 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025

Honorer Harus Tahu, Komisi II DPR RI Beri Kabar Gembira soal Pengangkatan Jadi PPPK

Selain itu, kata Aaf, pegawai honorer yang telah berusia 58 tahun akan diberhentikan sesuai aturan. Pejabat pembina kepegawaian yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan, termasuk risiko menjadi objek temuan pemeriksaan pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

“Status kepegawaian di Indonesia kini hanya dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penataan honorer dilakukan melalui seleksi PPPK, yang terbagi menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menjelaskan bahwa pemkot saat ini fokus menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga akhir 2024. 

“Seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama telah dilakukan, dan pendaftaran PPPK tahap kedua masih berlangsung hingga 7 Januari 2025,” ujarnya.

Didik juga menegaskan bahwa daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer baru. 

“Ke depan kami akan menata jumlah PPPK ada berapa, jumlah PNS ada berapa. Untuk honorer yang mengabdi kurang dua tahun memang sampai saat ini belum ada kebijakan. Kebijakan ada di kewenangan pemerintah pusat. Tapi, pemerintah daerah tidak lagi boleh mengangkat honorer,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)

Tags: Pemkot Pekalonganpnstenaga honorer
Previous Post

Izin Tambang Galian C di Winong Kendal Terancam Dicabut jika Tak Patuh SOP

Next Post

Kronologi Kecelakaan di Jalan Pantura Batangan Pati, 2 Truk dan 1 Motor Adu Banteng

Post Terkait

Kendaraan roda tiga pengangkut sampah hibah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Desa dan Kelurahan di Pekalongan Terima Hibah 20 Kendaraan Pengangkut Sampah

by Sekar Sari
25 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menghibahkan 20 unit kendaraan...

Read moreDetails
POTRET: Kondisi TPA Jatibarang di Kota Semarang, Kamis, 12 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Usulan Pengolahan Sampah Jadi Energi di Semarang Tunggu Persetujuan Kemenkeu

25 Juni 2025
Petugas Dishub Kota Pekalongan melakukan penyekatan kendaraan berat di jalur pantura sekitar Exit Tol Setono sebagai bagian dari penegakan aturan larangan truk siang hari, Selasa, 24 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Truk Berat Dilarang Lewat Siang Hari di Pantura Pekalongan, Dialihkan ke Jalur Tol

24 Juni 2025
MEMBELI: Wali Kota Semarang Agustus Wilujeng Pramestuti membeli produk yang dijajakan pada event Jambore Pokdarwis 2025 di Taman Sleko pada Minggu, 22 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Libatkan Pokdarwis Tingkatkan Sektor Pariwisata

24 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti (kelima kiri) saat menghadiri acara di ruang rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Minggu, 23 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang akan Gelar Musrenbang Pemuda

24 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENARI: Siswa- Siwi SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan tarian dari Papua dalam ajang Gelar Karya P5 bertema "Tari Nusantara". (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMP 1 Jati Kudus Kenalkan Ragam Tarian Nusantara saat Gelar Karya P5

by Ulfa Puspa
25 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Siswa SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan 29 tarian tradisional dalam ajang Gelar Karya...

Read moreDetails
Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

24 Juni 2025
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri pembukaan turnamen Bulu Tangkis Kades Penyangkringan Cup 2025 di Gedung Olahraga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Penyangkringan Munculkan Bibit Atlet

24 Juni 2025

Post Terbaru

Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi rumah pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Tak Masuk Class Action, Puluhan Nasabah Koperasi BLN Salatiga Tempuh Jalur Sendiri

25 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 25 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Progres Regrouping SD di Pati 90 Persen, Bupati: Tidak Ada Penolakan Wali Murid

25 Juni 2025
Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko. (Humas Jateng)

Serius Tangani ODOL, Dishub Jateng Dorong Reaktivasi Jembatan Timbang

25 Juni 2025
TAWUR NASI: Suasana meriah tawur nasi yang diikuti pemuda Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Rabu, 25 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Seru! Begini Suasana Tawur Nasi Desa Pelemsari Rembang

25 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya