• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Pemkot Pekalongan Tak Rekrut Tenaga Honorer Baru Mulai 2025

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 04-Jan-2025
in Pekalongan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Seorang pegawai negeri sipil. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Seorang pegawai negeri sipil. (Antara/Lingkar.news)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tidak akan merekrut tenaga honorer baru mulai 2025. Keputusan ini selaras dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru setelah Desember 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Larangan ini berlaku mulai tahun 2025 dan berlaku bagi seluruh kepala perangkat daerah. Penambahan tenaga honorer baru dilarang hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelas Aaf dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 3 Januari 2025.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025

Honorer Harus Tahu, Komisi II DPR RI Beri Kabar Gembira soal Pengangkatan Jadi PPPK

Selain itu, kata Aaf, pegawai honorer yang telah berusia 58 tahun akan diberhentikan sesuai aturan. Pejabat pembina kepegawaian yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan, termasuk risiko menjadi objek temuan pemeriksaan pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

“Status kepegawaian di Indonesia kini hanya dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penataan honorer dilakukan melalui seleksi PPPK, yang terbagi menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menjelaskan bahwa pemkot saat ini fokus menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga akhir 2024. 

“Seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama telah dilakukan, dan pendaftaran PPPK tahap kedua masih berlangsung hingga 7 Januari 2025,” ujarnya.

Didik juga menegaskan bahwa daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer baru. 

“Ke depan kami akan menata jumlah PPPK ada berapa, jumlah PNS ada berapa. Untuk honorer yang mengabdi kurang dua tahun memang sampai saat ini belum ada kebijakan. Kebijakan ada di kewenangan pemerintah pusat. Tapi, pemerintah daerah tidak lagi boleh mengangkat honorer,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)

Tags: Pemkot Pekalonganpnstenaga honorer
Previous Post

Izin Tambang Galian C di Winong Kendal Terancam Dicabut jika Tak Patuh SOP

Next Post

Kronologi Kecelakaan di Jalan Pantura Batangan Pati, 2 Truk dan 1 Motor Adu Banteng

Post Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Banyak yang Salah Paham, DPRD Pekalongan Luruskan Informasi Harga Tanah Bendung Gerak

by Sekar Sari
20 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, meluruskan kesalahpahaman publik terkait informasi yang beredar mengenai harga tanah...

Read moreDetails
Puluhan sopir truk berkumpul bersama di kawasan Industri Batik Centre (IBC) Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, saat menggelar aksi mogok kerja menolak penerapan penuh aturan ODOL, Kamis sore, 19 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Aksi Protes UU ODOL di Pekalongan, Sopir Truk: Kami Butuh Solusi, Bukan Hanya Aturan

20 Juni 2025
Bupati dan segenap OPD Rembang saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungutan Liar, Kamis, 19 Juni 2025. (M. Faalih/Lingkarjateng.id)

Survei Penilaian Integritas Pemkab Rembang Masuk Kategori Waspada

20 Juni 2025
MEMAPARKAN: Wali Kota Semarang Agustina Pramestuti Wilujeng memaparkan kendala pengentasan kemisikinan saat menerima kunjungan kerja Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhamin Iskandar di  Kota Semarang, Kamis, 19 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Agustin Lapor Cak Imin Soal Kendala Pengentasan Kemiskinan di Semarang

20 Juni 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyambut kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis, 19 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Fadia Sambut 827 Jemaah Haji Pekalongan, Ajak Jaga Akhlak Usai Ibadah

19 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025

Post Terbaru

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Respons Demo ODOL, Bupati Kudus Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk ke Pusat

20 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya