• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 3, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

BKD Jateng Pastikan Honorer Kategori Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Rosyid by Rosyid
Kamis, 16-Jan-2025
in Jateng Hari Ini
Ilustrasi pegawai PPPK. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi pegawai PPPK. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

950
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan pegawai honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati, menyatakan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK paruh waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Meski demikian, Rahmah mengungkapkan bahwa kuota PPPK paruh waktu disesuaikan dengan anggaran masing-masing instansi.” ujarnya saat dihubungi via whatsapp, Rabu, 15 Januari 2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025

“Kalau kuota PPPK paruh waktu itu menyesuaikan anggaran masing-masing, sedangkan kalau PPPK penuh waktu di lingkungan provinsi itu ada kuota 4.446,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu, 15 Januari 2025.

Oleh karena itu, ia mengimbau pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database BKN untuk segera melakukan pendaftaran PPPK tahap dua yang telah diperpanjang.

“Kami menghimbau bagi para pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database untuk dapat mengikuti PPPK tahap dua yang telah diperpanjang, yang kemarin sampai 15 Januari, ini di perpanjang sampai 20 Januari 2025, ini suatu upaya pemerintah bagi para pegawai non-ASN,” tegasnya.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait nasib pegawai honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Untuk pegawai non-ASN yang belum masuk ke pangkalan data atau database BKN, saya belum bisa bicara tentang itu,” jelasnya.

Dalam keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2024 disebutkan bahwa PPPK paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran pemerintah.

Tujuan adanya PPPK paruh waktu adalah untuk melakukan penyelesaian penataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN. Selain itu, juga untuk memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

PPPK paruh waktu berlaku bagi para pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan penerimaan PPPK 2024, tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Terkait jam kerja PPPK paruh waktu, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan yang nantinya akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita jatengJateng Hari Ini
Previous Post

Warga Segel TPA Tanjungrejo Kudus Imbas Overload dan Cemari Lingkungan

Next Post

PLN UPT Purwokerto Jaga Pasokan Listrik Tetap Aman Selama Nataru

Post Terkait

BANGGA: Empat santri SMP Ruq Al Falah Salatiga menunjukan piagam penghargaan dan medali emas yang diraih di ajang internasional World Young Inventors Exhibition (WYIE) 2025 di pondok utama Al Falah, Salatiga, Selasa, 3 Juni 2026. (Dok.Smp Ruq Alfalah Salatiga/Lingkarjateng.id)
Salatiga Hari Ini

Inovasi Salatigaverse Antar Santri Sabet Emas di Ajang WYIE 2025

by Ulfa Puspa
3 Juni 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Empat santri SMP Ruq Al Falah Salatiga berhasil memenangkan ajang inovasi internasional World Young Inventors Exhibition (WYIE)...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Dukung Putusan MK soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

2 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
SMP Muhammadiyah 1 Kudus. (Dok. Lingkarjateng.id)

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta di Kudus Cemas Biaya Operasional

1 Juni 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan,...

Read moreDetails
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (keempat kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (kelima kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan tabungan emas kepada juru sapu di RTH Langenharjo, Kendal, pada Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Puluhan Juru Sapu di Kendal Dapat Tabungan Emas dari Bupati Tika

1 Juni 2025
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025

Post Terbaru

BERSALAMAN: Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyampaikan ucapan selamat kepada 13 pejabat fungsional yang dilantik Pendapa Pakuwon Setda Salatiga, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Pejabat Fungsional Junjung Kinerja Berintegritas

3 Juni 2025
BANGGA: Empat santri SMP Ruq Al Falah Salatiga menunjukan piagam penghargaan dan medali emas yang diraih di ajang internasional World Young Inventors Exhibition (WYIE) 2025 di pondok utama Al Falah, Salatiga, Selasa, 3 Juni 2026. (Dok.Smp Ruq Alfalah Salatiga/Lingkarjateng.id)

Inovasi Salatigaverse Antar Santri Sabet Emas di Ajang WYIE 2025

3 Juni 2025
TKP: Petugas kepolisian identifikasi tempat penemuan bayi di warung angkringan tepi Jalan Raya Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Senin, 2 Juni 2025. (Polres Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Samping Angkringan Pekalongan

3 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, seusai membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Anggota Paskibraka 2024 di DPRD Kota Pekalongan, Senin, 2 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Dukung Pembinaan Semi Militer bagi Anak Nakal

3 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya