• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Mudahnya Perizinan Bikin Tempat Karaoke di Pati Menjamur

Rosyid by Rosyid
Senin, 14-Okt-2024
in Pati Hari Ini
Kabid PPHD Satpol PP Pati, Herman Setiyawan. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Kabid PPHD Satpol PP Pati, Herman Setiyawan. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

931
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengaku tidak bisa gegabah menertibkan dan penutupan tempat-tempat hiburan malam alias karaoke yang saat ini kian menjamur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Herman Setiyawan, mengatakan pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan berbagai stakeholder sebelum menutup tempat karaoke.

Meskipun didesak masyarakat untuk menutup tempat karaoke yang meresahkan, Herman menegaskan hal tersebut tidak bisa langsung diakomodir. Pasalnya ada berbagai peraturan yang tidak boleh dilanggar dan harus berhati-hati dalam melakukan penindakan.

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025
Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati berjalan lancar pada Kamis, 29 Mei 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Pati. (HMS/Lingkarjateng.id)

Terpilih Aklamasi, dr. Atik Kusdarwati Sudewo Jadi Ketua PMI Pati 2025-2030

29 Mei 2025

“Kita pemerintah selalu kalah jika tidak melihat asas pemerintahan umum yang baik. Salah satunya adalah prinsip ketidakhati-hatian. Kalau langsung nutup ‘kan tidak boleh, ada desakan masyarakat langsung tutup, tidak boleh. Itu melanggar asas ketidakhati-hatian dan ketidakcermatan. Makanya dalam melangkah kami melibatkan kepolisian juga,” ucap Herman di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Saat ditanya soal tempat karaoke yang tidak memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Herman menyebut hal tersebut bukan ranah Satpol PP Pati.

Ia menjelaskan Satpol PP baru bisa menindak jika memang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan instruksi untuk menutup tempat karaoke dengan alasan ilegal (tidak berizin).

Sedangkan, kata Herman, sejauh ini berdasarkan pemeriksaan bersama dengan DPMPTSP diketahui bahwa sebagian besar tempat karaoke di Kabupaten Pati memiliki izin resmi dari Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi langsung ke pusat.

“Sejauh ini kalau pelanggaran administrasi, kami cek di lapangan itu belum ada. Ternyata ada lonjakan (tempat karaoke) dan itu tidak hanya terjadi di Pati, di mana pun itu melonjak karena adanya kemudahan (perizinan),” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa penertiban tempat karaoke yang tidak memberikan PAD bukanlah hal mudah. Sebab, ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan eksekusi.

“Kita bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), karena penegakan itu ada proses pentahapan. Ada yang namanya preventif dan eksekutif. Preventif bagaimana kita itu tidak terjadi, kita beri sosialisasi dengan tujuan ada kesadaran masyarakat. Termasuk kepada pelaku usaha untuk bisa mengurus perizinan. Ketiga, memberikan sosialisasi terkait apa saja yang dilarang. Apabila ditemukan pelanggaran, ada teguran lisan dan tertulis. Jika masih bandel ada pemberhentian sementara dan saksi. Endingnya adalah penutupan,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patikaraoke patiPati Hari Ini
Previous Post

Sam’ani Penuhi Panggilan Bawaslu Kudus, Klarifkasi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Next Post

Pj. Bupati dan Sekda Kudus Dilaporkan ke Pemprov Jateng, Ada Apa?

Post Terkait

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Sabtu, 31 Mei 2025 sempat diwarnai aksi...

Read moreDetails
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati 2025-2030, dr. Atik Kusdarwati Sudewo. (Humas Setda Pati/Lingkarjateng.id)

Atik Sudewo Ajak Jajaran PMI Pati Kerja Kolektif untuk Kemanusiaan

30 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat beraudiensi dengan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan pihak Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis di kantornya di Kantor Bupati Pati pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Gelar Audiensi terkait Sengketa Lahan Pundenrejo, Ini Hasilnya

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025

Post Terbaru

Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti, memberikan potongan tumpeng kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila, Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Peringati Harlah Pancasila, PDIP Kendal Ajak Kader Tingkatkan Soliditas

1 Juni 2025
SMP Muhammadiyah 1 Kudus. (Dok. Lingkarjateng.id)

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta di Kudus Cemas Biaya Operasional

1 Juni 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025
Pengguna jalan terpaksa melintasi genangan rob di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Sabtu, 31 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob di Tirto Pekalongan Tak Kunjung Surut, Warga Minta Pemda Turun Tangan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya