• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Ciri-ciri Wartawan Abal-abal menurut Dewan Pers

Rosyid by Rosyid
Senin, 07-Okt-2024
in Nasional, News
ILUSTRASI: Dewan Pers (DP) ungkap ciri-ciri profesi jurnalis atau wartawan yang tidak menaati kode etik jurnalistik serta tidak terverifikasi (abal-abal) dan melanggar perilaku etika. (Pixabay@Alexas_Fotos/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Dewan Pers (DP) ungkap ciri-ciri profesi jurnalis atau wartawan yang tidak menaati kode etik jurnalistik serta tidak terverifikasi (abal-abal) dan melanggar perilaku etika. (Pixabay@Alexas_Fotos/Lingkarjateng.id)

960
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAKASSAR, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menegaskan profesi jurnalis atau wartawan yang tidak menaati kode etik jurnalistik serta tidak terverifikasi (abal-abal) dan melanggar perilaku etika maka dapat dilaporkan ke Dewan Pers (DP) untuk diberikan penindakan.

“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran di lapangan jangan sungkan untuk melaporkan. Jadi, jangan berantem dengan mereka (jurnalis abal-abal), laporkan saja kepada kami, akan kami follow up (tindaklanjuti), di mana tempatnya (kantor) di mana orangnya, kalau ada fotonya lebih bagus,” kata Asep saat diskusi publik secara virtual di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Hal itu karena DP juga memiliki Komisi Hukum dan Komisi Etika, sehingga setiap pelanggaran bisa dilaporkan apabila memiliki bukti-bukti. Dan paling penting peran jurnalis profesional ikut membantu, apalagi telah terbentuk Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel yang merupakan konstituen DP seperti AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar dan dibantu LBH Pers.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto (kanan) berdiskusi dengan Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, di sela Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juni 2025 malam. (Ceppy Bachtiar/Lingkarjateng.id)

Dewan Pers: Efisiensi Anggaran Pemerintah Tak Boleh Ganggu Eksistensi Pers

23 Juni 2025
Rakernas ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Desember 2024 lalu. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II JMSI Akan Digelar di Hall Dewan Pers Jakarta

1 Juni 2025

Menurut dia, tidak bisa dipungkiri memang masih ada pelanggaran perilaku terutama jurnalis tidak profesional atau abal-abal. Karena dalam penyebutan jurnalis di DP hanya dua yaitu, jurnalis profesional dan tidak profesional.

“Kami sudah menerima berbagai keluhan dan pengaduan. Dari seluruh media termasuk dari Sulawesi, Aceh. Ketika ada kasus pengaduan termasuk dari Lampung, maka Dewan Pers akan menimbang pengaduan itu apakah perilakunya hukum atau perilaku pelanggaran terkait kode etik,” papar dia.

Dia mengungkap bahwa wartawan abal-abal yang sekaligus melanggar kode etik jurnalistik umumnya berperilaku sebagai berikut:

1. Tidak terverifikasi DP
2. Menerima suap
3. Berprofesi ganda. Misalnya advokat atau pengacara merangkap jurnalis, termasuk anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi wartawan
4. Memeras
5. Mengintimidasi.

“Apabila ada seperti ini, Dewan Pers menerima aduan perilaku itu dan akan di-follow up serta diminta pertanggungjawaban kemudian dipanggil bersangkutan termasuk pimpinan medianya, dan itu sudah dilakukan. Bahkan kami pernah mencabut sertifikat UKW bersangkutan karena melanggar,” ujarnya.

Ia menekankan, DP bertanggung jawab terhadap perilaku wartawan dan karya jurnalistiknya. Kalau ditanya, apakah DP membina, kata dia, ikut membina.

Namun demikian, jumlah anggota DP hanya sembilan orang sedangkan yang sudah terverifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) telah mencapai hampir 30 ribu dari total lebih 50 ribu wartawan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang dan harus mematuhi kode etik, maka tanggung jawab itu ada di DP.

“Perlu ditegaskan lagi, sistem pelaporan sudah jelas, silahkan. Tidak usah marah-marah di lapangan, laporkan nanti kami follow up,” tuturnya menekankan.

Hal senada disampaikan Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dengan menanggapi banyaknya orang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan kelompok atau individunya. Kendati demikian, yang bisa menindak itu adalah ranah DP.

“Itu mekanisme Dewan Pers diatur pada Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terkait Keanggotaan. Disebutkan, barang siapa diduga melakukan kerja-kerja jurnalisme tidak profesional, organisasi profesi Pers bisa mencabut kartu keanggotaan atau melakukan pelaporan ke Dewan Pers dan nanti dilakukan penilaian layak atau tidak dicabut. Masyarakat juga bisa melaporkan,” kata Fajri di sela diskusi publik.

Diskusi publik bertema “Bagaimana Peran Pers Dalam Pilkada Serentak” diselenggarakan KAJ Sulsel seusai peluncuran nama dengan narasumber selain dari Anggota DP, masing-masing Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi, Dewan Pertimbangan AJI Makassar Nurdin Amir, serta Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dipandu Nana Djamal sebagai moderator dan dihadiri perwakilan jurnalis dari berbagai media. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Tags: Dewan Perswartawan abal-abal
Previous Post

BI Ajak Masyarakat Perbanyak Belanja demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

DPRD Kudus Lanjutkan Hak Angket Meski Bawaslu Nyatakan Pj. Bupati Tak Langgar Netralitas

Post Terkait

Ketua Umum JMSI periode 2025-2030, Teguh Santosa, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas II JMSI di Jakarta pada 21-22 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)
Nasional

Teguh Santosa Kembali Jabat Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030

by Rosyid
23 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang digelar di Jakarta, 21-22 Juni 2025, berlangsung...

Read moreDetails
Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria (dua dari kiri) berfoto bersama Ketua JMSI Jateng Agus Sunarko (kiri) dan jajaran JMSI Jateng dalam Munas II JMSI di Jakarta pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Wamen Komdigi Bahas Bahaya AI dan Disinformasi di Munas II JMSI

22 Juni 2025
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, berfoto bersama sejumlah tokoh dalam pembukaan Munas II JMSI di Jakarta pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II Dibuka, JMSI Tegaskan Peran Pers di Tengah Gempuran Media Sosial

22 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Inilah Asta Cita Prabowo-Gibran, 8 Misi Menuju Indonesia Emas

21 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya