• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

DPMPTSP Kendal Sosialisasikan Sistem Perizinan OSS RBA ke Pengusaha Catering

Rosyid by Rosyid
Selasa, 29-Okt-2024
in Kendal Hari Ini
Sosialisasi OSS RBA yang digelar DPMPTSP bersama pengusaha catering di Kendal pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sosialisasi OSS RBA yang digelar DPMPTSP bersama pengusaha catering di Kendal pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

933
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal gencar memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) terkait Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kali ini, pengusaha catering menjadi sasaran sosialisasi yang digelar di Aula DPMPTSP Kendal pada Selasa, 29 Oktober 2024.

OSS RBA sendiri merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI). OSS RBA merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS RBA memberikan perizinan kepada pelaku usaha untuk memulai atau melanjutkan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistem tersebut terpusat dan terintegrasi sehingga pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan untuk seluruh kegiatan usaha yang mencakup 16 sektor.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pelaksanaan Speling di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kendal, Rabu, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Warga Kendal Manfaatkan Layanan Speling

18 Juni 2025
Jajaran personel Polres kendal memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang kurang mampu. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Puluhan Warga Kurang Mampu Kendal Terima Sembako di Hari Bhayangkara ke-79

18 Juni 2025

Kali ini, DPMPTSP Kendal memberikan sosialisasi kepada para pengusaha catering yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Jasa Boga Indonesia (PPJI).

Pemberi materi sosialisasi dari DPMPTSP Kendal, Santi Rusiana, menjelaskan kepada para pengusaha catering terkait pentingnya mengurus nomor induk berusaha (NIB) karena selalu ditanyakan oleh Badan Gizi Nasional.

“Perlunya NIB, saat ini Badan Gizi Nasional menanyakan hal tersebut, karena kandungan makanan, kandungan gizi, menjadi hal yang utama,” ujar Santi.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pada pengusaha catering untuk memenuhinya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar para pengusaha catering mengurus sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Menurutnya, permintaan izin PIRT saat ini meningkat karena bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat Indonesia, khususnya di industri pangan.

“Usaha dengan skala kecil atau yang biasa dikategorikan dengan usaha kecil menengah (UKM) sedang berkembang dengan pesat, dan berubah menjadi penopang utama di dalam roda perekonomian Indonesia saat ini,” lanjutnya.

Tetapi, sebelum para pelaku usaha olahan pangan dapat memulai bisnisnya, mereka harus terlebih dahulu mengurus sertifikat perizinan PIRT.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PPJI Kendal, Mohammad Zakki, mengatakan bahwa bimbingan perizinan sangat diperlukan bagi anggotanya, mengingat ketatnya persaingan dan juga peraturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih sudah diberikan bimbingan terkait update perizinan yang harus kami sesuaikan untuk usaha yang kami jalankan, dan itu sangat berarti bagi kami,” ujar Zakki. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KendalDPMPTSP KendalKendal Hari Ini
Previous Post

Polres Blora Tangani Kasus Penggerebekan Oknum Panwascam dan PPK Sambong

Next Post

Dishub Salatiga Imbau Pemilik Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang Tertib Uji KIR Berkala

Post Terkait

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Pemkab Kendal Bagikan Seragam Batik Bagi Siswa, Motifnya Dirancang Bupati Tika

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bakal memberikan seragam batik khas Kendal kepada para siswa. Seragam batik yang...

Read moreDetails
Anggota DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Akan Kawal Penolakan Tambang Galian C di Tunggulsari

17 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permansari didampingi Kepala Disdikbud Kendal memberikan penghargaan secara simbolis kepada sekolah yang berdedikasi di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Luncurkan Kapas Gula, Pelatihan Model Pembelajaran untuk Guru

17 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Tika Permanasari, saat meninjau RTH Kalireyeng baru-baru ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Banyak Aset Tak Terawat, Bupati Kendal Tika Siap ‘Ngopeni’ Pembangunan Bupati Sebelumnya

16 Juni 2025
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dan Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, saat diwawancarai usai menjembatani mediasi terkait penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Senin, 16 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Polemik Tambang Galian C, Warga dan Pemdes Tunggulsari Kendal Sepakat Gelar Musdes

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – SMP Negeri 3 Bae, Kudus optimistis mampu memenuhi daya tampung siswa baru dalam Sistem...

Read moreDetails
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025

Post Terbaru

DEMO: Seorang sopir mengikuti aksi demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Demo Sopir Blokade Jalan di Grobogan, Minta Aspirasi Didengar Soal UU ODOL

19 Juni 2025
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

5 Pejabat Pemkab Jepara Perebutkan Kursi Sekda, Ini Daftar Namanya

19 Juni 2025
Bupati Rembang menyampaikan sambutan dan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungli di Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Kamis, 19 Juni 2025 di Aula Gedung Sekda Rembang. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Tekankan Pencegahan Gratifikasi-Pungli di Sektor Kesehatan dan Pendidikan

19 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya