• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 3, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Karaoke Tak Ditarik Pajak sejak 2014, Inspektorat Pati: Itu Kewenangan Dinas Terkait

Rosyid by Rosyid
Selasa, 20-Agu-2024
in Pati Hari Ini
Kepala Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kepala Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

995
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati buka suara terkait kebijakan Pemkab Pati yang tidak menarik pajak karaoke, yang berdiri di lahan milik PT KAI di Desa Puri Kecamatan/Kabupaten Pati, sejak 2014-2024.

Diketahui, menurut keterangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, kebijakan tidak menarik pajak karaoke di luar fasilitas hotel karena keberadaan mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Karena itu, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pejabat Pemkab Pati karena diduga menyebabkan kerugian pajak daerah karaoke. Padahal, para pengusaha karaoke itu diyakini tidak akan menolak membayar pajak, jika ditarik Pemkab.

Kondisi banjir rob menggenangi area pertambakan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Kades Tunggulsari/Lingkarjateng.id)

Picu Banyak Kerugian, Rob di Tayu Pati Diprediksi Berlangsung hingga Juli

2 Juni 2025
Rapat para pengusaha sound horeg di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu malam, 31 Mei 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Paguyuban Sound Horeg di Pati Minta Kebijakan Adil, Bupati Sudewo Siap Buka Dialog

2 Juni 2025

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektur Daerah Pati Agus Eko Wibowo mengatakan bahwa pihaknya bertugas sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau pengawas internal pada institusi lain.

“Inspektorat Daerah Kabupaten Pati memiliki tugas pembinaan dan pengawasan. Di mana, Inspektorat di Kabupaten Pati nama lainnya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintahan),” ujarnya di Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Terkait tempat karaoke yang masih beroperasi namun tidak ditarik pajak, pihaknya mengaku bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dinas terkait.

Ia menyebut, izin tempat karaoke berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian untuk penarikan pajak ataupun retribusi, kata dia, menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

“Tapi terkait pariwisata, sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 2013. Di mana pembinaannya itu ada dinas terkait. Sedangkan untuk proses perizinan, penegakan Perda, maupun pendapatan asli daerah itu sudah ditangani dinas terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Senin, 12 Agustus 2024, untuk audiensi mengenai potensi pendapatan pajak yang bisa didapatkan Pemkab Pati dari sektor karaoke.

Pasalnya, terhitung sejak tahun 2014 hingga sekarang ini, BPKAD tidak lagi menarik pajak dari sektor karaoke yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Hanya saja, Ketua Germap Cahaya Basuki (Yayak Gundul) mengaku kecewa lantaran BPKAD tidak bisa membukakan data terkait potensi pendapatan pajak tersebut. BPKAD berdalih segala informasi yang bersifat rahasia diatur dalam Undang-Undang tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Germap pun mendatangi Diskominfo untuk meminta dibukakan data terkait potensi dugaan Kerugian Pajak Daerah Karaoke sejak 2014, namun hal itu tidak bisa diakomodir.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menyebut, informasi yang diminta Germap termasuk data yang dikecualikan untuk diketahui publik. Oleh karenanya, Germap dipersilahkan untuk mengakses ppidpati.co.id guna mengetahui serta mempelajari informasi-informasi apa saja yang dikecualikan untuk diketahui publik, informasi serta merta dan informasi seketika.

“Kami persilahkan bisa mengakses ke PPIDPati.co.id untuk mengetahui dan bisa mempelajari informasi-informasi apa saja yang termasuk yang dikecualikan, kemudian informasi serta merta dan informasi seketika,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patikaraoke patiPati Hari Ini
Previous Post

Cegah Klaim Palsu di Muktamar, DPC PKB Grobogan Serahkan SK Pengurus ke PN Purwodadi

Next Post

Ini Daftar Nama 45 Anggota DPRD Rembang yang Dilantik Hari Ini

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar
Pati Hari Ini

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

by Admin
3 Juni 2025

PATI, LINGKAR - Bupati Pati Sudewo akhirnya bertemu dengan 34 pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg Kabupaten...

Read moreDetails
Puluhan petani Pundenrejo menyuarakan tuntutan terkait penuntasan kasus premanisme yang dilakukan oleh PT LPI di depan Polresta Pati, pada Senin, 2 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Petani Pundenrejo Pati Tuntut Pengusutan Kasus Premanisme PT LPI

2 Juni 2025
MEMERIKSA: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati memeriksa kesehatan hewan di Pasar Hewan Margorejo, Pati baru-baru ini. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pati Jadi Daerah Penyuplai Hewan Kurban di Jakarta dan Jabar

2 Juni 2025
Fasilitas di wisata Mina Mangrove Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati hancur akibat banjir rob. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Hantam Wisata Mangrove Pati, Akses Jalan hingga Fasilitas Rusak

2 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan,...

Read moreDetails
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan tabungan emas kepada juru sapu di RTH Langenharjo, Kendal, pada Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Puluhan Juru Sapu di Kendal Dapat Tabungan Emas dari Bupati Tika

by Rosyid
1 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi penghargaan berupa tabungan emas kepada 50 juru sapu dari Dinas Lingkungan...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

3 Juni 2025
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
Patung tokoh Soekarno-Hatta yang diresmikan di DTW Monumen Palagan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Minggu malam, 1 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Resmikan Patung Soekarno-Hatta Senilai Rp 1,8 Miliar di Monumen Palagan

2 Juni 2025
DPUTARU Rembang saat melakukan pemeliharaan salah satu ruas jalan di kabupaten setempat. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Usulkan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Lewat Inpres

2 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya