• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

Masa Jabatan Diperpanjang, 262 Kades di Kendal Dikukuhkan

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 08-Jun-2024
in Kendal Hari Ini
SIMBOLIS: Pengukuhan dipimpin oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat 7 Juni 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Pengukuhan dipimpin oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat 7 Juni 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dari 266 Kepala Desa di Kabupaten Kendal sebanyak 262 Kepala Desa di Kabupaten Kendal dikukuhkan dalam jabatan penyesuaian masa jabatan kepala desa sesuai implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan revisi undang-undang tersebut, perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi delapan tahun per periode dengan maksimal menjabat selama dua periode dari sebelumnya

Pengukuhan dipimpin oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat 7 Juni 2024. Dari 266 Kepala Desa tersebut empat orang tidak dikukuhkan. Yakni Kades Desa Gebangan dan Margosari yang telah meninggal dunia, Kades Rejosari menjadi anggota DPRD terpilih dan satu Kepala Desa Gebang tersandung kasus hukum.

Kepala Disperkim Kendal, M. Nurhasyim. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

91 Rumah Terdampak Rob di Kendal Jadi Sasaran Program DAK PPKT 2025

30 Mei 2025
Kepala Disdagkop dan UKM Kendal, Toni Ari Wibowo secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada pelaku UMKM. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Fasilitasi Sertifikat Halal dan Merk Bagi UMKM

29 Mei 2025

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengaku bersyukur undang-undang penambahan masa jabatan kepala desa telah disetujui oleh pemerintah pusat. Menurutnya dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tersebut kepala desa dituntut untuk dapat bekerja lebih baik dan memberikan pembangunan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Harapannya kinerjanya semakin meningkat. Jadi ditambah masa jabatannya berbanding lurus dengan masa peningkatan kinerjanya. Nah itu menjadi harapan yang pertama dan utama meningkatkan kinerja terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Dico.

Dico berpesan agar kades juga tetap menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita harus kompak. Kita harus mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan di Kabupaten Kendal. Sekarang kita bekerja secara kolaboratif, bahu membahu. Tidak ada atasan atau bawahan. Apapun itu masalahnya kalau kita bersama-sama InsyaAllah kita akan bisa menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Dico juga menegaskan agar para kades tetap menjaga amanah dan bertanggung jawab atas pekerjaannya untuk melayani masyarakat dan mewujudkan pembangunan di wilayahnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Abdul Malik menjelaskan ada lima kepala desa yang seharusnya akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024 mendatang. Namun dengan adanya undang-undang ini ada penambahan masa jabatan selama dua tahun. 

“Kalau total yang dikukuhkan hari ini 262 kades. Ada lima kades yang seharusnya selesai Oktober besok tapi karena ada undang-undang ini jadi ada penambahan dua tahun,” terang Abdul Malik.

Ia mengharapkan para kades dapat mewujudkan program-program yang belum selesai. 

“Dengan adanya penambahan ini juga paling tidak bisa mengurangi konflik yang disampaikan Mas Bupati saat pemilihan kades,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KendalInfo Kendal TerkiniKendal Hari Ini
Previous Post

TMMD di Kalilumpang Kendal Ditutup, Bangun Jalan 865 Meter

Next Post

Pemilik Rental Dikeroyok di Pati, Berikut Update Kronologi Lengkap dari Polresta Pati

Post Terkait

MENIMBANG: Pedagang hewan kurban menimbang berat kambing yang akan dijual saat Idul Adha. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Potret Persiapan Pedagang Kambing Kurban di Kendal Jelang Idul Adha

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Para pedagang hewan kurban di Kabupaten Kendal bersiap menyambut permintaan masyarakat jelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi....

Read moreDetails
Anggota DPRD Kendal, Khasanudin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Minta Pemkab Evaluasi Efisiensi Energi di Gedung Pemerintah

31 Mei 2025
Pasangan PKL Subiah dan suaminya berdamai dengan oknum satpam KIK Kendal dalam mediasi di Mapolres Kendal pada Rabu, 28 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sempat Viral, Konflik PKL dan Satpam KIK Kendal Berakhir Damai

28 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat mengunjungi bangsal bawang merah di Desa Krompakan Kecamatan Gemuh, Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Stabilkan Harga Bawang Merah, Bupati Kendal Dorong Petani Manfaatkan Cold Storage

28 Mei 2025
POTRET: Salah satu spot di obyek wisata Curugsewu Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dorong Pemkab Buat Inovasi Tarik Wisatawan ke Curug Sewu

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya