• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Gara-Gara Ini DPC PDIP Salatiga Nonaktifkan Caleg Membangkang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 05-Apr-2024
in Salatiga Hari Ini, Politik & Pemerintahan
BERSINERGI: Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit (kedua dari kiri) foto bersama beberapa kader di Kantor DPC PDIP Salatiga, Kamis, 4 April 2024. (PDIP Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

BERSINERGI: Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit (kedua dari kiri) foto bersama beberapa kader di Kantor DPC PDIP Salatiga, Kamis, 4 April 2024. (PDIP Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

938
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyatakan, calon legislatif (caleg) PDIP yang membangkang dari aturan dan ketentuan bisa dikenai sanksi berat. Bahkan, pembangkang aturan partai bisa dipecat. 

Hal itu disampaikan Dance dalam menyikapi caleg PDIP yang melakukan aksi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah dinyatakan tidak berhasil menduduki kursi legislatif meski perolehan suara Pemilu 2024 unggul berdasar hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Caleg yang membangkang bisa dijatuhi sanksi pemecatan,” tegasnya.

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sidorejo, PDIP Kota Salatiga mendapatkan dua kursi. Dalam hitungan KPU, suara terbanyak diraih Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin. Namun dari ketentuan partai, suara terbanyak adalah Laurens dan Alex.

Tiga caleg yang mendapat suara diatas Laurens dan Alex berdasarkan hitungan KPU memilih mengundurkan diri. Ketiganya adalah Bonar, Sarmin dan Dian. 

“Kita ketahui salah satu caleg dari dapil Sidorejo yakni Bonar, melakukan upaya ke DPP. Selain itu juga melakukan langkah hukum dengan menggandeng pengacara,” jelas Dance. 

Langkah yang ditempuh petahana dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga itu, membuat DPC PDIP Salatiga meradang. Dance menyatakan langkah yang dilakukan Bonar sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai dan juga ketua umum. 

DPC PDIP Salatiga juga sudah melakukan rapat diperluas dengan menghadirkan ketua PAC dan ranting. Hasilnya, aksi yang dilakukan Bonar ke DPP adalah bentuk perlawanan terhadap partai.

“Untuk sementara Bonar kami nonaktifkan dan cabut fasilitasi dari semua kegiatan di Fraksi PDIP DPRD Salatiga,” bebernya.

Dance menegaskan bahwa aturan dan ketentuan terkait pencalonan legislatif tersebut sudah lama ditetapkan oleh partai.

“Hal itu dituangkan dalam SK partai nomor satu. Mulai dari regulasi tentang komandante dan wilayah tempurnya. Termasuk pelaksanaan melalui pembentukan gugus tugas di setiap TPS yang ditetapkan,” terangnya.

Sementara itu, Sarmin caleg petahana PDIP Salatiga yang juga mengalami nasib seperti Bonar mengaku bisa menerima dengan lapang dada keputusan dan aturan main partainya.

“Saya legawa (bisa menerima),” ujarnya. 

Menurut Sarmin, surat pengunduran diri itu menjadi persyaratan yang harus ditandatangani sebagai caleg.

“Caleg itu adalah rekomendasi partai,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaDance Ishak PalitInfo SalatigaPDIPPemilu 2024salatiga
Previous Post

Respon Kriminalisasi Aktivis Karimunjawa, Warga Gelar Aksi Kamisan

Next Post

147 Orang Ikut Layanan Mudik Gratis Pemkab Jepara

Post Terkait

Anggota DPRD Kendal, Khasanudin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

DPRD Kendal Minta Pemkab Evaluasi Efisiensi Energi di Gedung Pemerintah

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Kendal, Khasanudin, mendorong pihak eksekutif lebih meningkatkan kinerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khasanudin...

Read moreDetails
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (Tengah) bersama Ketua FKUB Nur Rofiq (kanan) foto bersama membawa piagam penghargaan Kota Toleran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Salatiga Kini Raih Peringkat 1 Indeks Kota Toleran 2024

28 Mei 2025
Anggota DPRD Salatiga, Latif Nahari, bersama tim TMJ dan Pemkot Salatiga saat meninjau lahan Exit Tol Tamansari di Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, beberapa waktu lalu. (Dok. DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ganti Rugi Lahan Rp 2,52 Miliar Dibayar, Exit Tol Tamansari Salatiga Siap Dibangun

27 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya