Serap Partisipasi Pemilu, Disdukcapil Pati Jemput Bola Rekam e-KTP Pemilih Disabilitas

Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edy. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edy. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati memberikan layanan jemput bola perekaman e-KTP terhadap warga yang termasuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), salah satunya pemilih disabilitas.

Perekaman e-KTP DP4 secara langsung dilaksanakan di kecamatan maupun desa-desa yang ada di Pati. Dengan membawa alat dan operator perekam e-KTP, Disdukcapil Pati menemui teman-teman disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi menggunakan hak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Pelaksana Tugas Disdukcapil Pati, Sutikno Edy, mengatakan walaupun jumlah DP4 dari teman-teman disabilitas hanya sedikit, pihaknya tetap akan melayani dan datang langsung untuk membuatkan e-KTP.

“Untuk teman-teman Disabilitas itu biasanya ada permintaan. Jadi teman-teman difabel itu mobilitasnya terbatas, kita tidak membatasi berapapun jumlahnya, walaupun cuma satu,” ujarnya Kamis, 1 Februari 2024.

Sutikno menyebutkan, beberapa wilayah yang sudah beres perekaman e-KTP untuk kategori DP4 yakni Kecamatan Pati, Jakenan, Tambakromo dan Margorejo.

Pihaknya juga turun ke desa untuk melayani perekaman e-KTP pemilih difabel. Termasuk di Desa Parenggan, Kecamatan Pati meskipun yang mengajukan hanya satu orang.

“Yang di Parenggan kemarin cuma satu. Saya hadir sendiri dengan Bu Kabid dengan teman-teman teknisnya yang melakukan rekap. Kemudian di Jakenan kemarin mungkin 10 orang, kalau yang di Margorejo kemarin agak banyak, 30,” terangnya.

Dalam perekaman e-KTP, Disdukcapil juga dibantu teman-teman dari kecamatan dimana DP4 itu berada.

“Kalau yang di kecamatan dilaksanakan di luar jam layanan. Jadi di jam 2 sampai jam 3 baru mereka akan melakukan jemput bola ke teman-teman yang disabilitas tadi,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version