Kudus Dapat Anugrah KIP Jateng 2023 sebagai Badan Publik Informatif

RAIH PENGHARGAAN: Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan (ketiga dari kiri) foto bersama kepala daerah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan KIP Jateng 2023 di Hotel Patra, Kamis, 21 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Kudus/Lingkarjateng.id)

RAIH PENGHARGAAN: Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan (ketiga dari kiri) foto bersama kepala daerah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan KIP Jateng 2023 di Hotel Patra, Kamis, 21 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Kudus/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Publik Jawa Tengah (KIP Jateng) pada Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, mengatakan bangga atas prestasi tersebut. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi Pemkab Kudus telah baik. Kendati begitu, pihaknya meminta seluruh jajarannya tidak boleh berpuas diri.

“Bangga karena Pemkab Kudus dapat predikat informatif. Hanya saja, apa yang kita peroleh tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya saat menyampaikan sambutan usai menerima penghargaan di Hotel Patra, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Bergas, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dipelajari agar pelayanan informasi publik lebih transparan dan akuntabel. Ada beberapa indikator yang masih belum dicapai secara maksimal sehingga harus ada evaluasi dari pelayanan informasi untuk selanjutnya ditingkatkan.

“Ada beberapa indikator yang masih kurang. Meskipun memang secara nilai masuk predikat informatif. Kalau bisa sih, target nilainya mendekati sempurna,” imbuhnya.

Sebagai informasi, predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik. Tahun lalu, Kabupaten Kudus meraih kategori Menuju Informatif. Sementara pada 2023, Kabupaten Kudus meraih predikat informatif dengan nilai 93,84.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengungkapkan monitoring dan evaluasi tahunan badan publik ini bisa dipakai untuk mengidentifikasi, memberikan umpan balik, dan solusi dari permasalahan yang timbul dalam perencanaan keterbukaan informasi. Terdapat lima kualifikasi badan publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

“Semoga semakin banyak badan publik informatif di lingkup Jawa Tengah,” terangnya.

Sementara itu, Penajabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengapresiasi badan publik yang semakin informatif dari waktu ke waktu. Pihaknya mendorong agar setiap badan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mndorong partisipasi masyarakat.

“Pelayanan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar tata kelola pemerintahan makin transparan dan akuntabel,” jelasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version