• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Disdikbud Pati Perbolehkan Iuran Sukarela untuk Kebutuhan yang Tak Bisa Didanai BOS

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Selasa, 31-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Pendidikan
BERI KETERANGAN: Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Tulus Budiharjo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

BERI KETERANGAN: Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Tulus Budiharjo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

2.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati memperbolehkan sekolah menarik iuran sukarela, untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa didanai oleh Bantuan Operasi Sekolah (BOS).

Plt Disdikbud Kabupaten Pati Tulus Budiharjo mengatakan, pihak sekolah menarik sumbangan sukarela kepada wali murid. Hal ini sebagai alternatif memenuhi kebutuhan yang tidak dijangkau BOS.

“Mengajukan untuk pembenahan-pembenahan. Misalnya ada kebutuhan sekolah yang tidak dibiayai oleh BOS. Nah itu dia, ada untuk mengajukan sumbangan sukarela,” ujarnya, pada Senin, 30 Oktober 2023.

Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025

Disdikbud Kendal Perbolehkan Sumbangan Asalkan untuk Kepentingan Siswa

Ia mengaku, Disdikbud tetap tidak melegalkan sekolah untuk menarik iuran dengan menyebut jumlah nominalnya. 

“Diperbolehkan (meminta iuran), asal dengan nominal tidak disebutkan. Yang namanya sukarela itu nominal tidak disebutkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam penarikan sukarela, sekolah tetap harus adil terhadap siswa dan wali murid yang tidak ikut menyumbang.

“Yang tidak mampu, tidak bayar, ya tidak apa-apa, tetap dilayani dengan sama. Kalau patokan nominal, misal kita butuh sekian. Tapi kemudian (iuran) tidak harus nominal segitu,” lanjutnya.

Walaupun diperbolehkan, iuran sukarela harus dilakukan melalui Komite Sekolah. Pihak sekolah hanya berhak menerima dana iuran yang dikelola oleh Komite Sekolah.

“Sekolah tidak kemudian mengeksekusi (hasil iuran) sendiri. Harus melalui komite, rembukan dengan komite. Ada kesulitan disini yang tidak bisa dibiayai dana BOS,” tandasnya.

Disdikbud Pati Tekankan Komite Sekolah Wajib Diisi Wali Murid

Pihak sekolah dapat menggandeng Komite Sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Diketahui, Komite Sekolah dapat menggalang dana melalui upaya kreatif dan inovatif.

Masih banyak sekolah yang membutuhkan dana selain dari Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni mengadakan iuran sukarela melalui Komite Sekolah.

Tulus Budiharjo mengatakan, Komite Sekolah harus benar-benar berasal dari wali murid. Sebab sebagai pihak yang dijadikan pertimbangan diadakannya iuran sukarela.

“Saya ingin yang namanya komite itu betul-betul mewakili wali murid yang ada disitu. Berarti dia harus wali murid,” ujarnya.

Pasalnya, saat ini masih banyak Komite Sekolah yang berasal dari orang tua siswa yang sudah lulus. Sehingga keputusan bersama yang diambil dari pihak sekolah dan komite tidak sesuai dengan keinginan murid.

“Utamanya disitu loh (pengambilan keputusan). Kalau anaknya sudah tidak bersekolah disana, kepeduliannya kan kurang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, penunjukan tokoh masyarakat yang bukan wali murid juga tidak diperkenankan. Karena akan mempersulit pengambilan keputusan yang sesuai dengan kehendak siswa.

“Jangan harus nama besar,” tandasnya. Sebagai informasi, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, anggota Komite Sekolah juga tidak boleh terdiri dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniDisdikbud Patiinfo patiPati Hari Ini
Previous Post

Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Terapkan Sistem Pembayaran Pakai QRIS

Next Post

Bupati Demak Minta Dana BOS Dimanfaatkan untuk Lahirkan Program Berkualitas

Post Terkait

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
Pendidikan

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren. Regulasi...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
SMP Muhammadiyah 1 Kudus. (Dok. Lingkarjateng.id)

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta di Kudus Cemas Biaya Operasional

1 Juni 2025
MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya