• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Timbulkan Polusi, Warga Tuntut Aktivitas Galian C di Pucakwangi Pati Ditutup dalam 5 Hari

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 23-Agu-2023
in News, Pati Hari Ini
PROTES: Warga Dukuh Dayu menggeruduk lokasi tambang galian C yang berada di area persawahan Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Senin, 21 Agustus 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PROTES: Warga Dukuh Dayu menggeruduk lokasi tambang galian C yang berada di area persawahan Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Senin, 21 Agustus 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Dayu, Desa Tanjung Sekar memprotes keberadaan tambang galian C di area persawahan Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati. Mereka menggeruduk area tambang dan menuntut aktivitas galian C di sana segera diakhiri.

Koordinator Aksi Demo, Muhammad Suheli mengatakan, masyarakat selama ini banyak mengeluhkan dampak negatif aktivitas pertambangan di area persawahan Desa Sokopuluhan tersebut. Pasalnya, tambang yang bersebelahan dengan kawasan penduduk Dukuh Dayu, Desa Tanjungsekar itu menimbulkan pencemaran udara berupa debu tebal beterbangan.

“Warga menyampaikan keluh kesah karena adanya tambang itu mengakibatkan pencemaran udara. Beberapa bulan yang lalu tambang sudah berjalan dan warga mulai mengeluhkan polusi udara. Sampai-sampai anak-anak mau bermain di depan rumah kesulitan karena debu yang bertaburan,” jelas Suheli saat dikunjungi di rumahnya pada Senin, 21 Agustus 2023.

Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025

Lokasi tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga menjadi alasan lain warga untuk mendesak penambang agar memperhatikan kondisi masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi tambang. Selain itu, warga menuntut aktivitas tambang diatur secara saksama agar tidak mengganggu lingkungan di Dukuh Dayu.

“Kemarin sempat rapat dengan warga, agar pemilik proyek punya unggah-ungguh. Jam kerjanya dimulai jam 6 pagi, bahkan pernah selesai sampai jam 7 malam. Jadi di waktu jam 5 sore, waktunya anak, keluarga bercengkrama terganggu dengan debu tambang tersebut,” tambah Suheli.

Oleh karena itu, pada Senin, 21 Agustus 2023, Suheli bersama masyarakat terjun langsung ke lokasi pertambangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

“Kami hari ini bareng-bareng, tidak ada yang mengakomodir, bersama masyarakat mendatangi lokasi galian dan meminta untuk mundur dan segera dihentikan,” tuntutnya.

Menurut Suheli, sekitar 65 warga Dukuh Dayu kompak menuntut pemilik tambang menghentikan aktivitas galian C. Namun, karena masih ada area persawahan yang belum selesai dilakukan perataan, pemilik tambang diberi kelonggaran waktu untuk menyelesaikan pertambangan hingga 5 hari ke depan.

“Kami menuntut agar penambangan di wilayah kami segera disetop. Karena ada tanah petani yang perlu diratakan kami menoleransi bisa diteruskan, tapi dengan catatan nanti disiram untuk mengurangi debu,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika aktivitas galian c berupa pengerukan tanah persawahan tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu. Kendati demikian, aktivitas pertambangan sudah lama berhenti. Baru Agustus 2023 ini pertambangan dimulai kembali.

Dengan adanya aksi demonstrasi tersebut, pihak penambang setuju untuk menghentikan aktivitas tambang setelah dilakukan mediasi oleh pihak desa dan kecamatan.

“Kalau beroperasinya dari dulu berkelanjutan, berhenti jalan lagi. Kalau yang ini berjalan satu bulan terakhir. Tadi Bapak Camat datang ke lokasi, Kepala Desa juga ke lokasi melakukan mediasi. Hasilnya 5 hari ke depan mulai hari Selasa sampai hari Sabtu akan diselesaikan perataan. Setelah 5 hari, mereka akan cabut dari sini,” jelasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkinigalian C ilegalijin pertambanganKasus Tambang IlegalPati NewsTambang
Previous Post

Pasopati Harap Pengisian Perades Dipercepat Sebelum Tahun Pemilu

Next Post

Janji Tutup Galian C di Pucakwangi Pati, Penambang Ngaku Sulit Urus Perizinan

Post Terkait

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Sabtu, 31 Mei 2025 sempat diwarnai aksi...

Read moreDetails
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati 2025-2030, dr. Atik Kusdarwati Sudewo. (Humas Setda Pati/Lingkarjateng.id)

Atik Sudewo Ajak Jajaran PMI Pati Kerja Kolektif untuk Kemanusiaan

30 Mei 2025
Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati berjalan lancar pada Kamis, 29 Mei 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Pati. (HMS/Lingkarjateng.id)

Terpilih Aklamasi, dr. Atik Kusdarwati Sudewo Jadi Ketua PMI Pati 2025-2030

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya