• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 2, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Jepara, Telan 19 Korban

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 14-Jun-2023
in News, Jepara Hari Ini
KONFERENSI PERS: Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi jajaran dan Kabid Diskop UKM Nakertrans Jepara, R. Eko Sulistiyono menunjukkan barang bukti TPPO. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi jajaran dan Kabid Diskop UKM Nakertrans Jepara, R. Eko Sulistiyono menunjukkan barang bukti TPPO. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

930
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Polres berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri dengan menangkap 2 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Kedua tersangka tersebut, yakni berinisial AJS (40) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara dan K (49) warga Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Selasa, 14 Juni 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara yang didampingi sejumlah PJU dan Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara R. Eko Sulistiyono.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025
Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, saat mencoba mengukir kayu dalam kunjungannya di Jepara pada Selasa, 27 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Dubes Bosnia-Herzegovina Dukung Seni Ukir Jepara Jadi Warisan Budaya UNESCO

28 Mei 2025

Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka AJS, di antaranya ada kuitansi, papan tulis yang berisi daftar nama kru yang akan berangkat ke Korea, handphone dan buku catatan daftar tenaga kerja Indonesia (TKI). Sedangkan dari tersangka K, terdapat kartu keluarga, ijazah sekolah, handphone, dan paspor.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AJS berhasil mengelabui 18 orang. Sedangkan modusnya dengan menjanjikan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) lewat jalur udara, laut, dan darat ke luar negeri tanpa harus memiliki P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Sementara tersangka K berhasil mengelabui 1 orang yang menjadi korban TPPO.

“Modusnya hampir sama, menawarkan lowongan pekerjaan di luar negeri. Kemudian tersangka meminta sejumlah dana, seperti tersangka AJS meminta uang senilai Rp 30 juta dengan dibayar bertahap. Misalnya dibayar Rp 2,5 juta dulu, berikutnya dibayar Rp 3 juta dan ditambah lagi dengan alasan untuk keperluan lain,” ujarnya.

Jika ditotal dari 19 korban, kata dia, nilai kerugiannya mencapai Rp 200 juta lebih.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Untuk menghindari kasus serupa terulang, ia mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dan lebih selektif dalam menerima tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Kabid Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Jepara R. Eko Sulistiyono menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Jepara yang berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar tanpa melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Apalagi untuk di Kabupaten Jepara tidak ada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI),” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaJepara Hari InikriminalPolres Jepara
Previous Post

Jelang Idul Adha, Kendal Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Next Post

Pj Bupati Pati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Tahun 2022

Post Terkait

Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
News

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Dalam peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra tersebut...

Read moreDetails
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (tengah) memberikan arahan pada kegiatan Temu Mitra BUMDes se-Kabupaten Jepara yang digelar di Aula Mutia View Jepara, Rabu, 28 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Dorong BUMDes Lebih Aktif Gerakkan Ekonomi Desa

29 Mei 2025
Seperangkat sound horeg terpasang di bak truk. (Facebook Mas Odin Channel/Lingkarjateng.id)

Apa Itu Sound Horeg yang Menjamur di Jawa Tengah dan Jawa Timur?

29 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menunjukkan MoU bersama Swedfund terkait peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi di Kementerian PUPR, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Gandeng Swedfund, Pemkab Kudus Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Sanitasi Daerah

28 Mei 2025
POTRET: Salah satu spot di obyek wisata Curugsewu Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dorong Pemkab Buat Inovasi Tarik Wisatawan ke Curug Sewu

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Rakernas ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Desember 2024 lalu. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II JMSI Akan Digelar di Hall Dewan Pers Jakarta

1 Juni 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya