Rp 1,8 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan 6.616 Titik LPJU di Kudus

MEMPERBAIKI: Petugas Dinas Perhubungan saat memperbaiki salah satu LPJU di Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

MEMPERBAIKI: Petugas Dinas Perhubungan saat memperbaiki salah satu LPJU di Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayah setempat bisa menyala. Apalagi, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus sudah memiliki program layanan aduan masyarakat bernama Sip Terang.

Dengan adanya program Sip Terang tersebut, masyarakat bisa melaporkan langsung jika ada kendala mengenai lampu penerangan jalan di Kota Kretek. Petugas dari Dishub Kabupaten Kudus akan langsung merespons aduan tersebut agar seluruh lampu penerangan jalan bisa optimal.

Bupati Kudus, M. Hartopo mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Dishub sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam menjalankan program tersebut agar merespons cepat saat ada aduan masuk. Ia berharap, Dishub bisa selalu melakukan evaluasi dan mengoptimalkan kinerjanya.

“Meski kewenangan terkait LPJU baru dialihkan ke Dishub, ternyata bisa langsung bekerja dengan bagus. Harapannya ini bisa terus ditingkatkan dan belajar dari kemarin, sehingga inovasi dan motivasi pelayanan terus ada,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Kudus menambah kendaraan operasional kepada Dishub berupa mobil hidrolis telecopic 16 meter dan kendaraan roda empat double gardan. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi penunjang yang mumpuni untuk memperlancar dan mempermudah perbaikan LPJU.

Sementara itu, Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, mengatakan akan siap menindaklanjuti perintah dan arahan dari Bupati Kudus. Ia berkomitmen akan terus mengoptimalkan kinerja Dishub dalam menyelenggarakan pelayanan pada masyarakat.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kudus akan siap menindaklanjuti arahan Bupati. Kami akan selalu berbenah lebih baik lagi, semoga pelayanan yang kami berikan pada masyarakat akan memberikan hasil yang optimal,” ungkapnya.

Diketahui, terdapat 6.616 titik penerangan jalan di Kabupaten Kudus. Jika ada aduan dari masyarakat melalui program Sip Terang, pihaknya akan langsung merespons dengan menerjunkan tim. Hanya saja jika penyebab padamnya lampu penerangan jalan karena hal-hal yang ringan missal putusnya kabel akan segera diatasi.

Tapi kalau penyebabnya karena hal yang berat misalnya harus ganti suku cadang dan membutuhkan biaya yang mahal maka pihaknya akan merespons kepada pelapor jika penerangan akan diperbaiki setelah diganti suku cadang.

Pemerintah dalam hal ini pun juga menyiapkan alokasi anggaran untuk perawatan lampu penerangan jalan umum. Tahun ini alokasinya  sebesar Rp 1,8 miliar. Kemudian untuk ongkos bayar listrik penerangan jalan dalam setahun sebesar Rp 31,4 miliar.

“Sejauh ini, melalui program Sip Terang, paling banyak aduan datang dari Kecamatan Jati, Undaan, Jekulo, Dawe, dan Kaliwungu. Untuk Kecamatan Kota Kudus malah jarang adanya aduan lantaran sebagian besar penerangan jalan di Kota sudah beres,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Exit mobile version