• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Kudus Siap Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 03-Nov-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
TANYA JAWAB: Salah satu warga saat bertanya kepada narasumber yang hadir dalam sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Kamis, 3 November 2022. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

TANYA JAWAB: Salah satu warga saat bertanya kepada narasumber yang hadir dalam sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Kamis, 3 November 2022. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Masyarakat di Kabupaten Kudus mengaku siap mendukung pemberantasan rokok ilegal. Apalagi, rokok ilegal ini sangat merugikan pendapatan negara.

Untuk diketahui, masyarakat yang terbukti melakukan peredaran rokok ilegal bisa dikenakan Undang -Undang Cukai Nomor 39 tahun 2017. Ancaman pidananya yaitu paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.

Warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Masturi, mengatakan bahwa dirinya siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus serta Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk memberantas rokok ilegal. Hal ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi peraturan perundangan-undangan bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kamis (3/11).

MENINJAU: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat meninjau ambulance dengan fasilitas layaknya ICU milik RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Peningkatan Layanan Emergency RSUD Kudus

21 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

“Kami siap untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal karena merugikan pendapatan negara,” ucapnya, usai mengikuti sosialisasi peraturan perundangan-undangan bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Jurang pada Kamis, 3 November 2022.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai tersebut. Menurutnya, masyarakat jadi bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal.

“Saya salut dengan kegiatan yang diadakan oleh Pemkab Kudus dan Kantor Bea Cukai ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat jadi mendapat pencerahan terkait rokok ilegal,” terangnya.

Dia mengatakan, masih banyak beredar rokok putihan yang tidak jelas. Sehingga, melalui kegiatan ini masyarakat jadi bisa ikut serta melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“Saya salut dengan adanya kegiatan ini karena masyarakat jadi dapat pencerahan. Karena sekarang banyak rokok putihan yang jelas pajaknya tidak masuk ke negara. Kami semua jadi bisa ikut membantu memberantas rokok ilegal itu,” ungkapnya.

Selain tahu ciri-ciri rokok ilegal, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memahami tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia pun memberikan usulan kepada Bupati Kudus HM Hartopo untuk bisa meningkatkan pendapatan DBHCHT bagi Kabupaten Kudus.

“Kalau bisa Kudus dapat tambahan 1 persen bagian dari total dana cukai yang diterima negara,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya tambahan anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pasalnya, bantuan tersebut bisa digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Saya tahu presentase DBHCHT di Kudus memang sedikit karena hasil tembakaunya tidak dari sini. Tapi kalau kita bisa mendapat tambahan bagi hasil dari DBHCHT, saya yakin ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menjawab usulan dari Masturi tersebut. Ia mengaku, dirinya dan Ketua DPRD Kudus Masan berencana menemui Kementerian Keuangan untuk meminta tambahan anggaran DBHCHT bagi Kota Kretek.

“Kita rencananya ingin minta tambahan anggaran DBHCHT setidaknya satu persen. Dan ini harapannya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiBea Cukai KudusBupati HartopoCukai rokokDBHCHT KudusHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusRokok Ilegal
Previous Post

Nasdem Jepara Nilai Raperda Penyertaan Modal pada PDAM Tak Peka Kebutuhan Rakyat

Next Post

5 Tips Decluttering agar Ruangan Minimalis Terasa Luas

Post Terkait

Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan. (Dok. for Lingkarjateng.id)
News

Serangan AS-Israel Langgar Kedaulatan Iran, Indonesia Didorong Jadi Mediator

by Sekar Sari
24 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id — Lembaga riset politik dan ekonomi GREAT Institute resmi mengeluarkan pernyataan mengecam keras serangan udara yang dilancarkan Amerika...

Read moreDetails
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mencoba jamu gratis yang disediakan Polres Kudus di CFD Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Polres Kudus di CFD

22 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr Abidin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Kesehatan Kendal Mengundurkan Diri, Ada Apa?

24 Juni 2025
POTRET: Replika kapal nelayan yang akan digunakan untuk larung sesaji tradisi sadranan sedekah laut dan bumi warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Warga Bandengan Kendal Siap-Siap Gelar Sadranan Sedekah Laut dan Bumi

24 Juni 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Maksimalkan Program Lintas Sektor Turunkan Stunting

24 Juni 2025
MEMBELI: Wali Kota Semarang Agustus Wilujeng Pramestuti membeli produk yang dijajakan pada event Jambore Pokdarwis 2025 di Taman Sleko pada Minggu, 22 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Libatkan Pokdarwis Tingkatkan Sektor Pariwisata

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya