DPRD Pati Muntamah Harap Guru Wiyata yang Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK

DPRD Pati Muntamah Harap Guru Wiyata yang Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK

POTRET: Anggota Komisi D DPRD, Muntamah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menyadari banyaknya jumlah guru wiyata bakti yang ada di setiap sekolah Kabupaten Pati. Ia juga mengetahui bahwa, banyak diantara guru wiyata bakti yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun hingga saat ini belum mendapatkan gaji yang layak.

Muntamah berharap, guru wiyata bakti yang mengabdi lebih dari 3 tahun mendapat prioritas utama dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

“Semoga saat verifikasi, yang diprioritaskan yang mengabdi lama. Yang kurang dari 3 tahun tidak usah, saya mendorong seperti itu,” kata Muntamah.

DPRD Pati Muntamah Harap Guru Wiyata Bakti yang Mengabdi Lama Dapat Afirmasi

Muntamah bersama dengan komisi D DPRD Pati juga sempat mendapat aduan dari guru wiyata bakti, untuk meminta diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Sehingga guru wiyata bakti yang sudah mengabdi lama, tidak terkalahkan oleh guru wiyata bakti yang baru mengabdi beberapa tahun.

“Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan dengan yang baru (guru wiyata bakti, Red). Mereka berharap adanya observasi, supaya ada keberpihakan untuk diprioritaskan,” imbuhnya.

Terkait besaran gaji yang belum layak, anggota DPRD Pati ini mengatakan bahwa, gaji tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan gaji dari pihak sekolahan itu sendiri, sehingga jumlahnya terbilang kecil.

Ia menambahkan, berbeda dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang digaji berdasarkan APBD, di mana besarannya sudah diatur oleh pemerintah.

“APBD dari mana?. Dana transfer pun masuknya APBD. Tidak ada dana transfer dari pusat dan dari provinsi untuk guru yang diluar APBD. Yang ada kan bantuan pusat hibah bansos ke desa atau kelompok masyarakat. Untuk guru masuknya APBD. Tidak ada dana dari pusat masuknya ke guru,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version