Petani Pati Sulit Dapat BBM Subsidi, Urus Surat Rekomendasi Makin Ribet

Petani Pati Sulit Dapat BBM Subsidi, Urus Surat Rekomendasi Makin Ribet

MENUNJUKKAN: Salah satu pegawai Dispertan Pati menunjukkan contoh surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk petani guna membeli BBM. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Masyarakat Kabupaten Pati mengeluhkan terkait adanya persyaratan baru untuk membeli BBM Subsidi. Petani Pati sulit dapat BBM Subsidi lantaran persyaratan tersebut dinilai cukup membingungkan. Pasalnya warga harus mengurus surat rekomendasi terlebih dahulu ke dinas terkait. 

Seperti halnya yang dialami Suntarno. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati itu, terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk sampai ke Pati kota. Hal itu semata-mata ia lakukan untuk mendapatkan surat rekomendasi pengisian bahan bakar bersubsidi.

Ia mengaku, dirinya tidak tahu-menahu perihal prosedur pembuatan surat rekomendasi itu. Sehingga, ia pun rela dilempar dari kantor satu ke kantor yang lain, agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

“Dari Jaken, Mas. Ini saya harus wara-wiri ke sini. Ini nanti harus balik ke rumah, masih ke desa, ke kecamatan masih ke sini lagi untuk minta surat rekomendasi,” ujarnya. 

Ia mengatakan, aturan ini baru dirasakan pada awal bulan ini. Meski sebelumnya, untuk mendapatkan subsidi bahan bakar juga menggunakan surat rekomendasi namun tidak seribet di bulan Juli.

Ia melanjutkan, sebelumnya surat rekomendasi cukup diurus ke pihak desa saja. Akan tetapi kali ini, pengurusan surat rekomendasi harus sampai ke dinas terkait.

“Seharusnya kerja sudah dapat harian. Tapi harus muter-muter. Balik lagi, padahal sama-sama beli. Harus mencari surat izin pembelian solar. Lha niki ruwet e (ini yang ribet). Susah sekarang cari beginian. Bawa surat dari dinas segala,” keluhnya melanjutkan. 

Suntarno sendiri merasa kebutuhan BBM Subsidi menjadi hal yang cukup krusial. Ia mengatakan, kebutuhan per harinya untuk bahan bakar solar yang ia konsumsi cukup banyak. Satu hari untuk sektor pertanian, dirinya harus menggunakan solar paling tidak 30 liter. 

“Paling 30 liter per hari. Untuk pertanian dan menggiling padi. Apalagi ini musim tanam padi dan menggiling padi melayani masyarakat setiap hari,” tambahnya. 

Atas proses yang berbelit ini, Suntarno berharap pelayanan segera dipermudah. Terutama tidak harus bolak-balik seperti yang ia alami saat ini. Sehingga nantinya, petani tidak kehilangan waktu hanya untuk bolak-balik dengan jarak yang cukup jauh. 

Menanggapi hal tersebut, Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati selaku dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan semenjak 1 Juli kemarin. Namun ia berharap, untuk sementara masyarakat bersabar. Hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut terkait pemberlakuan surat rekomendasi tersebut. 

“Ini memang sangat ribet sekali. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita masih menunggu ada surat edaran bupati untuk mempermudah ini,” ujarnya. 

Menurut informasi, surat rekomendasi pembelian ke SPBU ini sendiri hanya berlaku satu bulan saja. Setelah itu, nanti petani akan memperbaharui kembali terkait surat rekomendasi yang ada. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version