• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 17, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Gara-Gara Warisan, Seorang Anak di Kendal Tega Bunuh Ibu Kandung

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Jumat, 20-Mei-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
GELAR PERKARA: Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat menerangkan motif pembunuhan dalam konferensi pers di Maporles Kendal, Kamis (19/05). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat menerangkan motif pembunuhan dalam konferensi pers di Maporles Kendal, Kamis (19/05). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

946
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Seorang anak bernama Sunarto (41) alias Tumian tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Suratmi warga Desa Korowelang Anyar Cepiring. Dirinya membacok ibunya dengan menggunakan senjata tajam.

Motif ia membunuh ibunya lantaran ditanya perihal sisa uang penjualan tanah warisan. Karena terus ditanya soal uang warisan tersebut, tersangka kalap hingga membacok ibu kandungnya sendiri sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Tidak hanya membacok, korban juga mengalami kekerasan lain. Bahkan yang lebih sadis lagi, pelaku yang belum puas karena saat ditolong warga masih hidup, mencopot oksigen yang dipasang petugas kesehatan puskesmas hingga akhirnya korban meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat konferensi pers di Mapolres Kendal pada Kamis (19/05) kemarin.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permansari didampingi Kepala Disdikbud Kendal memberikan penghargaan secara simbolis kepada sekolah yang berdedikasi di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Luncurkan Kapas Gula, Pelatihan Model Pembelajaran untuk Guru

17 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Tika Permanasari, saat meninjau RTH Kalireyeng baru-baru ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Banyak Aset Tak Terawat, Bupati Kendal Tika Siap ‘Ngopeni’ Pembangunan Bupati Sebelumnya

16 Juni 2025

“Kasus ini memerlukan penanganan yang panjang, dari kejadian 19 Desember 2021 akhirnya terungkap 5 bulan kemudian setelah pemeriksaan 26 saksi,” ujar AKBP Yuniar Ariefianto.

9 Anak di Kendal Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19

Kapolres Yuniar menambahkan, hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan mengarah ke tersangka Sunarto yang merupakan anak kandung korban. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, keterlibatan tersangka sudah jelas. 

“Kita mencocokkan beberapa barang bukti dengan keterangan tersangka dan menemukan ada bercak darah di kaos pelaku yang identik dengan darah korban,” terangnya.

Polisi juga menemukan bukti lain yakni rekaman CCTV di Puskesmas Cepiring yang melihatkan tersangka sempat melihat sekitar ruangan IGD, kemudian mencopot selang oksigen lalu meninggalkan ruangan.

“Perbuatan tersangka bisa dikatakan sadis, karena korban yang merupakan orang tuanya dihabisi dengan cara dibacok lalu untuk meyakinkan korban meninggal dengan mencabut selang oksigen,” jelasnya.

Pemkab Kendal Fasilitasi 270 Santri Berangkat ke Ponpes

Ditambahkan AKBP Yuniar, korban sempat menanyakan perihal uang hasil penjualan sawah yang merupakan tanah warisan. Dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 118 juta, hanya sisa sekitar Rp 10 juta dan terus ditanyakan oleh korban. Tersangka sempat membantah tidak membunuh ibunya sendiri, bahkan saat pra rekonstruksi tetap berkeyakinan dan memberikan keterangan tidak terlibat.

“Jadi ibunya menanyakan uang hasil penjualan tanah yang dititipkan ke pelaku. Sebagian diakui dipakai tersangka dan istrinya, namun ibunya terus menanyakan sehingga pelaku emosi dan kalap memukul serta membacoknya menggunakan sabit sebanyak tiga kali,” tambahnya.

https://www.youtube.com/watch?v=G-otIus_Kz4

Sementara itu, tersangka Tumian tetap bersikukuh bahwa bukan dirinya yang membunuh dan mengaku dijebak dan difitnah.

“Saya difitnah membunuh,” katanya singkat saat dibawa petugas ke sel tahanan.

Polisi juga mengamankan sebilah sabit, kaos milik pelaku, pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Tags: Berita KendalkriminalpembunuhanPolres Kendal
Previous Post

Permudah Perencanaan Karir dengan Media Pohon Karir

Next Post

Hewan Ternak Masuk Demak Wajib Punya Surat Keterangan Sehat Hewan

Post Terkait

SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)
News

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun...

Read moreDetails
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan sejumlah langkah pemetaan pengelolaan pendapatan daerah saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 16 Juni 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Realisasi Pendapatan Salatiga 2024 Capai 101,59 Persen, Ini Strategi Robby Optimalkan PAD

17 Juni 2025
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dan Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, saat diwawancarai usai menjembatani mediasi terkait penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Senin, 16 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Polemik Tambang Galian C, Warga dan Pemdes Tunggulsari Kendal Sepakat Gelar Musdes

16 Juni 2025
Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi demonstrasi penolakan tambang galian C di depan balai desa setempat pada Senin, 16 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga Tunggulsari Kendal Demo Tolak Tambang Galian C, Desak Proses Perizinan Disetop

16 Juni 2025
Puluhan warga Sukolilo yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pati, Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Warga Sukolilo Pati Desak Pelaku Tambang Ilegal Segera Ditindak

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kelas Inspirasi dan Motivasi Siswa yang digelar SMP 5 Kudus pada Senin, 16 Juni...

Read moreDetails
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sebanyak 35.799 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan 

by Sekar Sari
16 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Puluhan ribu perseta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI...

Read moreDetails
Bupati Rembang, Harno. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Respons Usulan Pengaktifan Forum Tripartit

16 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menanam pohon kendal di RTH Kalireyeng pada Minggu, 15 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Punya Nilai Historis, Bupati Tika Akan Masifkan Penanaman Pohon Kendal

15 Juni 2025

Post Terbaru

Suasana SPMB di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Semarang tahun ajaran 2025/2026, Selasa, 17 Juni 2025. (Rizky Syahril/Lingkarjateng.id)

SPMB SLB Negeri Semarang Dibuka, Hanya Terima 40 Siswa untuk Jenjang TK hingga SMA

17 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permansari didampingi Kepala Disdikbud Kendal memberikan penghargaan secara simbolis kepada sekolah yang berdedikasi di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Luncurkan Kapas Gula, Pelatihan Model Pembelajaran untuk Guru

17 Juni 2025
MEMBAKAR: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris (tengah) turut membakar barang kena cukai ilegal di pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Ajak Semua Pihak Lawan Peredaran Rokok Ilegal

17 Juni 2025
SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

17 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya